Home Viral Berita Viral

Viral Wanita Tuntut Eks Pacar Ratusan Juta gegara Batal Jemput di Rumah

InsertLive | Insertlive
Jumat, 28 Jun 2024 13:45 WIB
Viral Wanita Tuntut Eks Pacar Ratusan Juta gegara Batal Jemput di Rumah/Foto: detikcom
Jakarta, Insertlive -

Seorang wanita berinisial CL asal Selandia Baru, belum lama ini menuntut mantan kekasihnya ke pengadilan dengan klaim ratusan juta rupiah.

Klaim tersebut lantaran mantan kekasihnya batal menjemputnya di rumah untuk menonton konser bersama teman-temannya.

Selain itu, mantan kekasihnya itu juga sudah setuju untuk menginap di rumahnya dan merawat anjing-anjingnya selama ia pergi.


Namun, mantan kekasihnya itu gagal melakukan semua hal yang disetujui dan dijanjikan pada CL hingga sang wanita ketinggalan pesawat dan harus merugi untuk membeli biaya pesawat tambahan untuk menonton konser.

Dirunutkan dari kejadian, pria yang saat itu masih menjadi kekasih CL seharusnya menjemputnya pada pukul 10.00 dan 10.15 waktu setempat. Namun, pria tersebut tidak muncul juga tak menjawab teleponnya.

CL yang kesal harus menuju bandara dengan menggunakan taksi dan membayar jasa penitipan hewan untuk menjaga anjing-anjingnya.

Pulang dari liburan, CL mengajukan gugatan ke pengadilan dengan harapan bisa menerima penggantian uang dari pria yang sudah menjadi mantan kekasihnya itu.

Dilansir dari Oddity Central, CL membawa kasus perdata dengan ganti rugi uang Rp299 juta.

CL mengatakan pada pengadilan bahwa mantan kekasihnya sudah melanggar 'kontrak verbal' yang sudah disetujui dan disepakati.

Namun, pengadilan memutuskan menolak kasus tersebut karena HG mantan kekasih CL tak memiliki kewajiban hukum untuk menepati janjinya.

"Bila ada teman atau kolega yang membuat perjanjian secara sosial, kecil kemungkinan bisa ditegakkan secara hukum bila ada hal yang dilanggar kecuali para pihak sudah melakukan tindakan yang menunjukkan adanya janji terikat," kata hakim pengadilan Krysia Cowie membacakan keputusannya.

"Saat seseorang gagal menepati janjinya, pihak lain mungkin akan menderita kerugian finansial namun ada kemungkinan kalau mereka tak bisa diberi kompensasi atas kerugian tersebut," pungkasnya.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK