Inilah HRD PT IMIP Viral yang Bentak Calon Karyawan 'Sampah' Berujung Dipecat

HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Zein Isa Krisna dipecat buntut aksinya meneriaki calon karyawan yang kepergok merokok dalam ruangan dengan kata 'sampah'. Sementara calon karyawan bernama I Made diterima bekerja dengan status percobaan.
Melansir detikcom, Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengambil keputusan atas viralnya video Zein meneriaki calon karyawan. Menurutnya, tindakan Zein tersebut keliru sehingga dijatuhi sanksi pemecatan.
Sementara kata dia, calon karyawan bernama I Made itu diterima bekerja dengan status percobaan di PT Zhao Hui Nickel (ZHN). Meski begitu, ia menegaskan perbuatan I Made yang melanggar aturan sudah menjadi catatan perusahaan.
"Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya. Iya (pelanggaran karena merokok jadi penilaian nantinya)," terang Dedy.
Made kepergok merokok di ruangan terjadi saat dirinya hendak melakukan tanda tangan kontrak kerja. Dedy menyayangkan aksi Made tersebut.
"Itu kejadian waktu sudah mau tanda tangan kontrak," jelasnya.
Dedy menyebut Zein telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. I Made juga meminta maaf karena telah melanggar aturan perusahaan. Keduaya memita maaf melalui video.
Baca Juga : Jet Li Kepergok di Kuil usai Diisukan Meninggal |
(yoa/yoa)

Keterlaluan! Wanita Ini Dipecat Karena Tolak Lembur Tanpa Bayaran
Minggu, 28 Nov 2021 14:30 WIB
Pilu, Tangisan 3 Anak Kembar Ini Tak Bisa Bangunkan Jenazah Sang Ibu
Rabu, 04 Dec 2019 15:05 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
Tiga Orang Sesumbar Kecelakaan Tragis, Netizen: Omongan adalah Doa
Selasa, 10 Sep 2019 09:30 WIB
Bikin Pangling, Boiyen Ramai Disebut Mirip Rachel Vennya
Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB
Ini Tampang Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya yang Sebut Sri Mulyani Agen CIA AS
Selasa, 09 Sep 2025 18:45 WIB
Sherina Munaf Selamatkan Kucing yang Ada di Rumah Uya Kuya Pasca Penjarahan
Minggu, 31 Aug 2025 17:00 WIBTERKAIT