Keterlaluan! Wanita Ini Dipecat Karena Tolak Lembur Tanpa Bayaran

Viral, seorang wanita membeberkan kisahnya yang dipecat karena bekerja sesuai dengan porsinya.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu dipecat karena menolak lembur jika tidak ada bayarannya. Sang atasan menganggap dirinya hanya bekerja secara minimal, karena bekerja sesuai jam kerja.
Wanita tersebut juga mengungkapkan bahwa dia sempat menerima tawaran lebur tersebut asalkan ada bayaran yang sesuai, tetapi atasannya menolak dengan alasan bahwa wanita ini bukan pekerja tetap, lalu setelah itu memecatnya.
"Beberapa minggu lalu, bos aku mulai mengatakan bahwa aku hanya bekerja sekadarnya. Dia juga mengatakan bahwa masuk kerja dan pulang tepat waktu itu tidak cukup," ujarnya pada forum Reddit.
"Aku bingung, karena, aku akan mengerti jika aku adalah seorang karyawan perusahaan ini. Tetapi, aku adalah karyawan kontrak yang dibayar per jam," sambungnya.
Ceritanya tersebut menarik simpati dan ditanggapi oleh beberapa orang pada forum tersebut.
"Mantan bosmu terkesan seperti penipu. Jika dia punya uang untuk membayar makan siang dan streaming, pastinya dia punya uang untuk membayarmu," tulis seorang pengguna.
"Dan sekarang kamu tahu rahasia bagaimana dia bekerja lebih sedikit tetapi menghasilkan lebih banyak uang dengan menipu dan mencuri dari karyawan seperti kamu," tulis pengguna lainnya.
(ksa/and)

Inilah HRD PT IMIP Viral yang Bentak Calon Karyawan 'Sampah' Berujung Dipecat
Rabu, 26 Jun 2024 10:20 WIB
Viral Nenek Tuntut Anak & Mantu gegara Urus Cucu Selama 5 Tahun
Kamis, 12 Oct 2023 19:30 WIB
Kisah Viral Bayi 15 Bulan Nyaris Lumpuh, Hati-hati Saat Cium Bayi
Minggu, 15 Dec 2019 14:27 WIB
Di Balik Kisah Cinta Viral Pria Indonesia dengan Bule Cantik
Kamis, 20 Dec 2018 18:43 WIB
Naik Kelas Ekonomi, Video Putri Kako Jepang Ketiduran di Pesawat Disorot
Rabu, 02 Jul 2025 10:40 WIB
Viral Penjual Mainan Mengaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta, Ini Faktanya
Selasa, 01 Jul 2025 19:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIBTERKAIT