Pria di Cianjur Laporkan Istri ke Polisi Gegara Tolak Berhubungan Badan, Faktanya....
Publik dibuat heboh dengan aksi seorang pria berinisial AK dari Cianjur, Jawa Barat, yang melaporkan istrinya ESH atau Adinda ke pihak kepolisian.
Pelaporan ini terjadi setelah Adinda menolak diajak berhubungan badan oleh AK selama keduanya menjalin rumah tangga.
"Kalau diajak berhubungan badan, alasannya capek atau sedang tidak mood," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, melansir dari detikJabar.
Kelakuan Adinda menolak untuk berhubungan badan terjadi setelah 12 hari menikah. Kemudian, keluarga AK juga curiga lantaran Adinda ogah bersosialisasi.
Maka dari itu, AK dan keluarganya kemudian menelusuri alamat asli ESH di Cidaun. Kemudian, ayah ESH mengungkapkan anaknya adalah laki-laki dan bukan perempuan.
"Mereka dikagetkan dengan fakta bahwa ayah ESH ada. Sebab, awalnya ESH tidak dinikahkan oleh wali nikahnya langsung karena alasannya ayahnya kabur entah ke mana. Terlebih terungkap bahwa ESH ini laki-laki," tegas Taupik.
Setelah mendapatkan fakta tersebut, ESH ditanya soal statusnya yang merupakan laki-laki dan bukan perempuan.
Kemudian, ESH alias Adinda mengaku bahwa ia bukan perempuan dan benar berjenis kelamin laki-laki.
"Akhirnya ESH mengakui dia bukan perempuan. AK memang tidak mengetahui istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH," jelasnya lagi.
Merasa malu, akhirnya keluarga Ak melaporkan ESH ke pihak kepolisian. Adinda alias ESH juga sudah diamankan di Mapolsek Naringgul.
Kini, pelaku yang ternyata hanya ingin memoroti uang AK dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
"Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun," pungkasnya.
(nap/nap)