Sosok dan Tampang Presiden Ono Niha yang Hina Penggalangan Dana Palestina
Pemilik akun @presiden_ono_niha diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia ditangkap gegara tudingan menyebarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Lukas Enembe hingga menghina penggalangan dana untuk Palestina.
"AB telah membuat/menyebarkan/memviralkan/mengunggah informasi elektronik yang mengandung unsur rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA," tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di akun Instagramnya pada Selasa (2/1).
Polisi menyebut unggahan dari pemilik akun berinisial AB itu membuat banyak orang marah.
"Konten yang diunggah AB menyulut amarah warganet Papua pada ribuan komentar yang muncul," lanjutnya.
"Hal ini juga terjadi saat ia menyindir aksi penggalangan dana untuk warga Palestina dan menyatakan siap menyaksikan rudal Israel menghancurkan Hamas/Palestina," kata Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melansir detikcom.
AB atau pemilik akun @presiden_ono_niha itu ditangkap pada Sabtu (30/12) di Kebon Jeruk, Jakarat Barat.
Polisi juga menyita satu ponsel, wig, kaus, blazer, dan kacamata yang digunakan AB dalam videonya.
Ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
(agn/and)