Home Viral Berita Viral

Ditangkap Polisi, Ini Sosok TikToker yang Diduga Nistakan Agama

ARM | Insertlive
Minggu, 22 Oct 2023 15:30 WIB
Ditangkap Polisi, Ini Sosok TikToker yang Diduga Nistakan Agama (Foto: dok. Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Fikri Murtadha, seorang TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan penistaan agama.

Kasus ini berawal dari konten Fikri yang menyinggung Tuhan dari umat Kristen.

Melalui akun TikTok @bangmorteza, Fikri menyebutkan soal tiang salib yang harus dikembalikan kepada PLN untuk menggantung trafo.


"Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung," ujarnya dalam video TikTok itu.

"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," sambungnya.

Ia mengaku bahwa konten tersebut adalah candaan belaka, tetapi, konten tersebut mengundang respons berbeda dari publik di media sosial.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisan pun segera mengamankan Fikri. Ia ditangkap pada Sabtu (21/10) atas kasus dugaan penistaan agama.

"Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dikutip dari detik.com pada Minggu (22/10).

Fikri saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan jeratan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo pasal 156 A KUHPidana.

"Untuk sementara, ia dikenakan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo pasal 156 A KUHPidana," sambungnya.

Saat kabar ini menucat ke ranah publik, foto Fikri saat menggunakan baju tahanan pun beredar luas di media sosial.

Fikri diketahui orang yang cukup terkenal di Medan. Ia memiliki akn TikTOk, YouTube, dan Instagram dengan jutaan pengikut.

(arm/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK