Terungkap Tampang Fredy Pratama Gembong Narkoba Kelas Kakap

Zalsabila Natasya | Insertlive
Sabtu, 16 Sep 2023 09:15 WIB
Tampang Fredy Pratama before dan after operasi plastik.
Jakarta, Insertlive -

Polri telah melakukan kerja sama dengan Interpol untuk mencari Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang masih belum diketahui keberadaannya. Interpol kemudian memasang foto Fredy Pratama.

Dilansir dari situs web Interpol, foto Fredy Pratama telah masuk ke dalam jajaran red notice.

Melalui foto tersebut, tampak Fredy Pratama berpenampilan spesifik, cukup berbeda dengan foto yang telah dibagikan oleh pihak Kepolisian RI sebelumnya. Di situs Interpol ini, Fredy Pratama berambut gondrong.

ADVERTISEMENT

Tampang Fredy Pratama, gembong narkoba, sebelum dan sesudah operasi plastik.Tampang Fredy Pratama, gembong narkoba, sebelum dan sesudah operasi plastik./ Foto: Fredy Pratama (dok. istimewa)

Rambut gondrongnya lurus menjuntai sampai leher, berwarna hitam, tidak sampai menutupi bahunya. Telinganya nyaris tidak terlihat kecuali ujungnya.

Di wajahnya tidak terdapat kumis atau jenggot. Fredy terlihat memakai kalung. Penampilannya tidak begitu mencolok, menggunakan kaus oblong warna biru.

Fredy Pratama merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap yang saat ini menjadi buron. Polisi menjalankan operasi yang dinamakan 'Sandi Operasi Escobar'. Sebanyak 10,2 ton sabu sudah diamankan dari pengungkapan peredaran narkoba yang melibatkan Fredy Pratama.

"Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang di sita sebanyak 10,2 ton sabu, yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa (12/9) dikutip dari detikcom.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar," lanjut Wahyu.

Sebesar Rp273,43 miliar Aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan pihak Thailand. Wahyu mengatakan apabila dikonversikan seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, sebesar Rp10,5 triliun sepanjang 2020-2023.

(Zalsabila Natasya/dia)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER