Curhatan Istri Pelaku Pelempar Anjing, Dibully Saat Lagi Hamil Tua
Istri dari pelaku pelempar anjing ke sungai berisi buaya berinisial MN mengungkapkan curahan hatinya.
MN mengaku kena imbas atas tindakan yang dilakukan sang suami. Mengutip beberapa media, MN mengaku tengah hamil tua.
Wanita asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara itu tengah hamil berusia tujuh bulan. Ia juga sedang terpuruk lantaran kondisi anak pertamanya yang sakit epilepsi.
Kondisi itu membuat MN memohon agar suaminya yang berinisial SR untuk tidak dipenjara.
Selain itu MN kini mulai dijauhi oleh para tetangganya. Mereka menghakimi MN atas tindakan yang telah dilakukan oleh suaminya.
Sosok MN dan anaknya juga telah dipotret oleh pelapor sehingga fotonya sudah tersebar di media sosial.
Akibatnya, MN yang sedang hamil tua kini sakit lantaran stres dengan musibah yang menimpanya ini.
MN juga kebingungan dengan biaya pengobatan anak pertama dan persalinannya nanti jika sang suami dipenjara.
Namun, ada yang menyebut pengakuan MN tersebut bohong. Pasalnya pihak pelapor mengaku belum pernah bertemu dengan keluarga pelaku.
"Istri pelaku ini sudah memberikan keterangan bohong, kalau dikasuskan biasa runyam hidupnya. Sampai saat ini tim @pejatenshelter, @ahsforindonesia, dan bang @doniherdaru belum pernah bertemu dengan keluarga pelaku," tulis akun @drugfreeyouth777.
Sementara itu Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia telah menetapkan tiga tersangka pelempar anjing ke sungai.
Mereka dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
"Sudah ditangani, dan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Untuk pasal 302, ancamannya sembilan bulan penjara," tuturnya.
(agn/fik)