Dikecam Erick Thohir, 3 Pelaku Buang Anjing ke Buaya Terancam 9 Bulan Penjara

agn | Insertlive
Selasa, 20 Jun 2023 10:40 WIB
Dikecam Erick Thohir, 3 Pelaku Buang Anjing ke Buaya Terancam 9 Bulan Penjara Dikecam Erick Thohir, 3 Pelaku Buang Anjing ke Buaya Terancam 9 Bulan Penjara/Foto: Media Sosial
Jakarta, Insertlive -

Tiga pria pelaku yang membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya terancam hukuman sembilan bulan penjara.

Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Dedy (31), Rosady (25) dan Gio (23). Mereka pun telah ditahan di Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

"Sudah ditangani, dan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia pada Minggu (18/6).

ADVERTISEMENT

"Yang lapor itu KTP Bandung dan langsung ke sini (Polres Nunukan) membuat laporan," lanjutnya mengutip detikcom.

AKBP Taufik Nurmandia menambahkan ketiga pelaku itu akan dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

"Untuk pasal 302, ancamannya sembilan bulan penjara," tuturnya.

Peristiwa itu terjadi di area perusahaan PT JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan pada Kamis (15/6).

Anjing tersebut ketahuan mengambil makanan yang disimpan di atas meja. Para pelaku pun kesal dengan anjing tersebut lantaran makanannya diambil.


Mereka lalu menangkap dan membawa anjing itu menggunakan mobil ke sekitar sungai dan melemparnya. Tak lama anjing itu langsung diterkam oleh buaya yang ada di dalam sungai.

Atas kejadian itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung memberikan peringatan keras.

Menteri BUMN Erick ThohirMenteri BUMN Erick Thohir/ Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

"Saya sangat terkejut dan marah. Ketika perlakukan kepada binatang termasuk yang di berita da kebanyakan ada di Indonesia. Harus dijaga," ucap Erick Thohir.

"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya! Karena ini ada UU Perlindungan Binatang. Apakah kucing-kelinci, apakah semua itu harus ada perlindungan yang tetap," sambungnya.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER