Home Viral Berita Viral
VIRAL

Viral Motor Ditilang di Depan Dealer, Polisi Ungkap Faktanya

naa | Insertlive
Jumat, 24 Jun 2022 21:50 WIB
Viral Motor Ditilang di Depan Dealer, Polisi Ungkap Faktanya/Foto: Screenshot instagram undercover.id
Jakarta, Insertlive -

Media sosial dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan seorang polisi tengah menilang sepeda motor di halaman depan dealer motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/6) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bandar Lampung.

Dalam video yang beredar pihak kepolisian dan pengendara motor pun tampak terlibat cekcok.


Pemilik kendaraan tampak marah dan tak terima ditilang oleh polisi.



"Ini posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan," ucap sang pengendara yang dikutip pada Jumat (24/6).

Namun, polisi tampak tak peduli dan tetap melakukan prosedur penilangan.

"Mau di dealer, mau di jalan," ucap polisi.

Video ini sontak membuat netizen geram karena menilai polisi keterlaluan dan tak seharusnya melakukan hal tersebut.

Kolom komentar unggahan video yang diunggah ulang oleh akun @lambe_turah ini pun dipenuhi oleh komentar yang menyudutkan pihak kepolisian.

"Oknum seragam coklat berulah," ucap akun @ach***

"Gini amat nyari duit," komentar akun @mas***

Namun, ada juga beberapa warganet yang menunggu kepastian dan kebenaran dari video tersebut.

"Videonya sepotong doang, belum tau siapa yang salah," ujar akun @gil***

Polisi tilang motor di dealer viral di media sosial. Sebuah video menunjukkan kejadian polisi menilang sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna biru./ Foto: Screenshot instagram undercover.id

Setelah bikin heboh, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi di video tersebut.

Kombes Pandra mengaku bahwa Polda Lampung saat ini tengah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2022 pada 13-26 Juni 2022.

Penilangan pun terjadi karena pengendara sepeda motor tersebut melakukan empat pelanggaran.

Namun, sang pengendara langsung membelokkan sepeda motornya ke depan dealer.

Kemudian, penumpang dari sepeda motor langsung memvideokan kejadian tersebut hingga kini viral di media sosial.

"Rabu itu, 22 Juni, seorang pengendara didampingi seorang penumpang tengah melintas di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani Kota Bandar Lampung. Pada saat itu dilakukan pemberhentian karena ditemukan adanya empat pelanggaran. Masa berlaku SIM yang telah habis, STNK tidak cocok, tidak ada pelat nomor dan juga memakai knalpot brong. Akan tetapi saat akan dilakukan tindakan persuasif, sang pengendara langsung membelokan sepeda motor ke depan dealer. Kemudian penumpang sepeda motor tersebut memvideokan dan juga memviralkan di media sosial," ucapnya yang dilansir dari detikcom.

(naa/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK