Takut Pulang karena Dapat Nilai Jelek, Siswi SD Kabur hingga Diperkosa
Siswi SD berusia 11 tahun diperkosa oleh dua orang pemuda yang ditemui di jalan pada malam hari. Hal ini bermula ketika korban takut pulang ke rumah lantaran mendapatkan nilai jelek setelah dinyatakan tidak naik kelas. Korban pun memutuskan untuk berada di jalanan hingga larut malam.
Saat tengah berjalan sendiri di tengah gelapnya malam, korban pun dihampiri oleh dua orang pemuda. Kedua pelaku pemerkosaan itu berpura-pura menjadi orang baik dan menawarkan bantuan kepada siswi SD tersebut.
Lantaran sudah larut malam, korban pun terayu ajakan kedua pemuda tersebut untuk menginap di rumah salah satu pemuda. Dengan polosnya, siswi SD itu pun tidur di rumah pelaku lantaran kelelahan hingga aksi bejat mereka pun terjadi.
Kejadian pemerkosaan tersebut terbongkar saat keberadaan korban diketahui oleh tetangganya dan melaporkan ke orang tua siswi SD itu. Keluarga korban pun menjemput korban di rumah pelaku. Sesampainya di rumah, siswi SD itu pun menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.
Saat ini salah satu pelaku sudah ditangkap, sementara satunya lagi masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 01 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Keduanya pun terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(kpr)