Dua Influencer Asal Mesir Dipenjara karena Main TikTok

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Rabu, 29 Jul 2020 08:39 WIB
Ilustrasi TikTok Dua Influencer Asal Mesir Dipenjara karena Main TikTok/Foto: Unsplash
Jakarta, Insertlive -

Dua influencer cantik asal Mesir, Mawada al-Adham dan Haneen Hossam, ditangkap dan dijatuhkan hukuman penjara oleh Pengadilan Mesir.

Kedua perempuan muda itu ditangkap setelah kedapatan bermain TikTok. Mesir masih konservatif dan menganggap bermain TikTok sebagai pelanggaran norma.

Mawada yang merupakan bintang TikTok dan influencer Instagram dituduh telah membuat video dan foto tak senonoh. Sementara itu Haneen dituntut karena menyarankan wanita muda bertemu seorang pria melalui video online.

ADVERTISEMENT

"Keduanya melanggar nilai-nilai dan prinsip masyarakat Mesir, mengunggah foto dan video tidak senonoh yang mengganggu moral publik, eksploitasi wanita dan perdagangan manusia," pernyataan dari Pengadilan Kairo.

Selain kedua influencer tersebut, ada tiga wanita lain yang menjadi admin akun TikTok itu. Semua orang yang terlibat dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara.

Bukan hanya hukuman penjara, para wanita itu juga dikenakan denda kurang lebih Rp277 juta. Pihak pengacara Mawada, Ahmed el-Bahker, mengungkapkan bahwa kini kliennya akan mengajukan banding.


Kejadian yang menimpa Mawada al-Adham bukan lah yang pertama kalinya. Sebelumnya seorang penari perut ternama di Mesir, Sama El-Masry, dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun setelah video TikTok miliknya tersebar.

Sama pun ditahan sejak April lalu karena kasus tersebut. Saat itu pemerintah telah mencari para influencer Instagram di TikTok yang dianggap menampilkan seksualitas.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER