Klarifikasi KBRI Seoul soal Viral Mayat WNI Dibuang dari Kapal Tiongkok
Kamis, 07 May 2020 02:30 WIB
Foto: YouTube.com/MBCNews
Video tersebut menampilkan kesaksian salah satu ABK yang disebut berhasil melarikan diri. Saksi mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan kerja sesama WNI mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja sebagai ABK di kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
Kini, pihak Kementerian Luar Negeri memberikan penjelasan secara lengkap mengenai insiden dugaan praktek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) untuk Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Selandia Baru, RRT, dan Korea Selatan maupun di pusat memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT tersebut.
Kedua kapal ikan RRT itu, kata Judha, membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Kini, KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat dan telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Lalu, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal dengan inisial "E" yang meninggal di rumah sakit Busan karena pneumonia. Sisa 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
"Telah terjadi kematian terhadap 3 awak kapal WNI, saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik," jelas Judha sesuai dengan keterangan yang diperoleh InsertLive.
Judha menegaskan bahwa jenazah 3 WNI tersebut bukan dibuang, melainkan dilarung karena kematian dipicu penyakit menular.
Keputusan melarung jenazah, kata Judha, KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri RRT untuk meminta penjelasan.
Berdasarkan penjelasan dari Kemenlu RRT, pelarungan dilakukan sesuai praktek kelautan Internasional untuk menjaga kesehatan para awal kapal lainnya.
Umar Hadi Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan juga turut memberikan penjelasan mengenai persoalan yang meresahkan ini.
"Kami turut prihatin atas kejadian ini, KBRI Seoul info tanggal 24 April di pelabuhan Busan telah diturunkan dari satu kapal 15 ABK WNI dari kapal ikan besar Long Xin 629," ujar Umar Hadi.
Oleh karena pandemi virus corona, 15 orang ABK arus menjalani karantina.
"Ada satu rekan yang sakit (bukan Covid-19) dan sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi meninggal," imbuhnya.
Dia juga menambahkan bahwa kapal yang ditemukan bukan kapal 15 ABK WNI bekerja karena mereka sudah lebih dulu dipindahkan di tengah laut.
"Info selanjutnya ada tiga (jenazah) ABK yang dilarung," ungkapnya.
Keluhan mengenai insiden ABK WNI, kata Umar, sedang ditangani oleh otoritas Korea Selatan.
"Mereka akan dipulangkan setelah wabah (virus corona) selesai," pungkasnya.
Terakhir, dia menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah dihubungi dan tuntutan keluarga pada perusahaan Tiongkok maupun agen terus difasilitasi oleh KBRI Seoul.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Susi Pudjiastuti Ikut Soroti soal WNI Tersiksa Kerja di Kapal Tiongkok
Kamis, 07 May 2020 08:45 WIB
Detik-detik Jenazah WNI Dibuang ke Laut dari Kapal Tiongkok
Rabu, 06 May 2020 21:00 WIB
Pilu, Tangisan 3 Anak Kembar Ini Tak Bisa Bangunkan Jenazah Sang Ibu
Rabu, 04 Dec 2019 15:05 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
Tiga Orang Sesumbar Kecelakaan Tragis, Netizen: Omongan adalah Doa
Selasa, 10 Sep 2019 09:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK