Susi Pudjiastuti Ikut Soroti soal WNI Tersiksa Kerja di Kapal Tiongkok

Jakarta, Insertlive - Media Korea Selatan, MBC baru-baru ini menarik perhatian publik saat memberitakan kisah pilu nasib beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal milik China.
Pemberitaan itu pertama kali mencuat usai YouTuber asal Korea Selatan Jang Hansol menerjemahkan kabar memilukan tersebut di akun YouTube-nya, Korea Reomit.
"Video yang bakal kita lihat abis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) orang Indonesia yang bekerja di perkapalan China. Jadi, kayak kapal besar untuk nangkap ikan di tengah laut. MBC berhasil mendapatkan informasi ini kebetulan kapal (kapal ikan dari China) menepi di Busan," beber Hansol.
Rupanya pemberitaan ini juga menarik perhatian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Di akun Twitter miliknya, ia membagikan pemberitaan soal nasib buruk yang dialami para WNI yang bekerja sebagai nelayan yang menagkap ikan secara ilegal di kapal milik China.
Ia juga menautkan video yang diunggah oleh Hansol dan membandingkan kasus ini dengan kasus perbudakan nelayan di Benjina, Maluku yang sempat membuat heboh beberapa tahun lalu di Indonesia.
"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing (penangkapan ikan ilegal) harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi Pudjiastuti.
Unggahan itu pun direspons oleh Hansol. Ia mengucapkan terima kasih dan berharap videonya bisa membantu menginformasi orang lain.
"Terima kasih bu, video saya sudah dishare, semoga membantu kita semua," balas Hansol.
Susi pun membalas dengan kembali membahas banyaknya ABK Indonesia yang bernasib nahas karena mengalami perbudakan.
"Tonton Benjina .. yg begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun. Abk Indonesia di perairan Somalia, yg mati kelaparan satu persatu dikapal dilepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," balas Susi Pudjiastuti.
Sementara itu, kembali pada pemberitaan WNI di kapal China, salah satu ABK mengaku mereka harus bekerja selama 18 jam dan baru diberikan waktu istirahat selama 6 jam setelah 30 jam bekerja.
Mereka juga harus meminum air laut yang difiltrasi hingga diupah sebesar US$130 atau Rp2 juta setelah 13 bulan bekerja.
(arm/arm)
Pemberitaan itu pertama kali mencuat usai YouTuber asal Korea Selatan Jang Hansol menerjemahkan kabar memilukan tersebut di akun YouTube-nya, Korea Reomit.
![]() |
"Video yang bakal kita lihat abis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) orang Indonesia yang bekerja di perkapalan China. Jadi, kayak kapal besar untuk nangkap ikan di tengah laut. MBC berhasil mendapatkan informasi ini kebetulan kapal (kapal ikan dari China) menepi di Busan," beber Hansol.
Rupanya pemberitaan ini juga menarik perhatian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Di akun Twitter miliknya, ia membagikan pemberitaan soal nasib buruk yang dialami para WNI yang bekerja sebagai nelayan yang menagkap ikan secara ilegal di kapal milik China.
Ia juga menautkan video yang diunggah oleh Hansol dan membandingkan kasus ini dengan kasus perbudakan nelayan di Benjina, Maluku yang sempat membuat heboh beberapa tahun lalu di Indonesia.
"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing (penangkapan ikan ilegal) harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi Pudjiastuti.
Unggahan itu pun direspons oleh Hansol. Ia mengucapkan terima kasih dan berharap videonya bisa membantu menginformasi orang lain.
"Terima kasih bu, video saya sudah dishare, semoga membantu kita semua," balas Hansol.
Susi pun membalas dengan kembali membahas banyaknya ABK Indonesia yang bernasib nahas karena mengalami perbudakan.
"Tonton Benjina .. yg begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun. Abk Indonesia di perairan Somalia, yg mati kelaparan satu persatu dikapal dilepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," balas Susi Pudjiastuti.
Sementara itu, kembali pada pemberitaan WNI di kapal China, salah satu ABK mengaku mereka harus bekerja selama 18 jam dan baru diberikan waktu istirahat selama 6 jam setelah 30 jam bekerja.
Mereka juga harus meminum air laut yang difiltrasi hingga diupah sebesar US$130 atau Rp2 juta setelah 13 bulan bekerja.
ADVERTISEMENT
(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT

Viral Guru Diancam Usai Laporkan Kasus Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan
Kamis, 11 May 2023 10:30 WIB
Klarifikasi KBRI Seoul soal Viral Mayat WNI Dibuang dari Kapal Tiongkok
Kamis, 07 May 2020 02:30 WIB
Pilu, Tangisan 3 Anak Kembar Ini Tak Bisa Bangunkan Jenazah Sang Ibu
Rabu, 04 Dec 2019 15:05 WIB
Pasangan 18 Tahun Rayakan Anniversary hingga Undang Keluarga
Kamis, 31 Oct 2019 21:45 WIB
BACA JUGA

Viral Penjual Mainan Mengaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta, Ini Faktanya
Selasa, 01 Jul 2025 19:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIB
Unggah Foto SIM, Muka Omara Esteghlal Disebut Prilly Latuconsina Mirip Tersangka
Selasa, 24 Jun 2025 14:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER