Terungkap Fakta & Tabiat Pelaku Penabrak yang Sempat Aniaya Istri Korban
Rabu, 01 Apr 2020 13:11 WIB
Penampakan mobil pelaku yang menabrak pejalan kaki hingga tewas (Foto/dok.istimewa)
Pilihan Redaksi |
Perilaku pelaku tabrak lari yang justru menganiaya istri korban mendapat kecaman banyak pihak. Publik menilai aksi pelaku tak pantas dilakukan, terlebih ia sebagai pihak yang bersalah.
Nama pelaku pun akhirnya terkuak. Pelaku tabak lari itu diketahui bernama Aurelia Margaretha Yulia dan berusia 26 tahun. Ia berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.
Lewat akun Instagram @christian_joshuapale, ia mengunggah kronologi kejadian kecelakaan lewat CCTV tetangga.
Ia juga mengunggah foto penampakan si pelaku yang diketahui dalam keadaan mabuk berat dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Beberapa netizen yang mengaku mengenal sosok pelaku pun mulai mengungkap soal sifat dan tabiat pelaku yang dikenal sebagai seorang pemarah dan kerap membuat masalah dengan orang lain.
Mirisnya, istri korban mengaku mengenal dengan sosok pelaku serta keluarga si penabrak. Bahkan, keluarga pelaku sempat menyewa salah satu lapak di ruko milik korban.
Kini, Aurelia Margaretha telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp12 miliar.
(dis/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Anak Hotman Paris Tak Terima Disebut Berteman dengan Penabrak Pejalan Kaki
Rabu, 01 Apr 2020 16:11 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK