Anak Hotman Paris Tak Terima Disebut Berteman dengan Penabrak Pejalan Kaki

Jakarta, Insertlive - Nama anak Hotman Paris, Frank Hutapea, ikut terseret dalam insiden tabrakan maut di Karawaci, Tangerang pada Minggu (29/3) lalu.
Pasalnya pelaku penabrak pejalan kaki, Aurelia Margaretha Yulia, mengaku jika dirinya berteman dekat dengan Frank. Bahkan beredar kabar jika Aurelia dan Frank sempat pergi ke Bali bersama.
Mendengar isu tersebut, Frank Hutapea pun langsung memberikan klarifikasi dengan mengirimkan pesan pada salah satu akun gosip.
"Dengan ini Saya infokan saya gak berteman dengan yg bersangkutan dan mohon apabila ada lagi info yang mau dipublish sehubungan kecelakaan tersebut yang tidak ada hubungannya dengan pelaku atau kecelakaan nya mohon bisa di block," jelas Frank Hutapea.
Dalam klarifikasinya, Frank juga mengungkapkan dukanya terhadap korban kecelakaan mobil di Karawaci.
"Saya mengecam habis apapun yang terjadi, dan saya jg mengucapkan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya korban dan anjingnya," tulis Frank Hutapea.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku penabrak pejalan kaki di Kawaraci terancam hukuman penjara enam tahun dan denda Rp12 miliar. Polisi juga telah menemukan barang bukti berupa minuman keras di dalam mobilnya.
(agn/fik)
Pasalnya pelaku penabrak pejalan kaki, Aurelia Margaretha Yulia, mengaku jika dirinya berteman dekat dengan Frank. Bahkan beredar kabar jika Aurelia dan Frank sempat pergi ke Bali bersama.
Mendengar isu tersebut, Frank Hutapea pun langsung memberikan klarifikasi dengan mengirimkan pesan pada salah satu akun gosip.
"Dengan ini Saya infokan saya gak berteman dengan yg bersangkutan dan mohon apabila ada lagi info yang mau dipublish sehubungan kecelakaan tersebut yang tidak ada hubungannya dengan pelaku atau kecelakaan nya mohon bisa di block," jelas Frank Hutapea.
Dalam klarifikasinya, Frank juga mengungkapkan dukanya terhadap korban kecelakaan mobil di Karawaci.
"Saya mengecam habis apapun yang terjadi, dan saya jg mengucapkan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya korban dan anjingnya," tulis Frank Hutapea.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku penabrak pejalan kaki di Kawaraci terancam hukuman penjara enam tahun dan denda Rp12 miliar. Polisi juga telah menemukan barang bukti berupa minuman keras di dalam mobilnya.
ADVERTISEMENT
(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Hotman Paris Ungkap Perkembangan Sidang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Sabtu, 05 Jul 2025 14:30 WIB
Wanita Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, Hotman Paris: Harus Diusut
Jumat, 06 Oct 2023 17:00 WIB
Viral Kasus Pendeta Bongkar Makam Istri, Hotman Paris Sentil Menkes
Selasa, 21 Sep 2021 12:54 WIB
Sosok Dewi Biechu, Selegram Tajir yang Akrab dengan Hotman Paris
Sabtu, 18 Sep 2021 22:20 WIB
BACA JUGA

Rigen Ketahuan Repost Davina Karamoy, Istri Langsung Interogasi: Tidur di Sofa Aja!
Rabu, 13 Aug 2025 22:00 WIB
Viral Wanita Brebes Dinikahi Pria Turki, Transformasi Make Up Bikin Takjub
Senin, 11 Aug 2025 14:30 WIB
Amanda Manopo dan Kenny Austin Pamer Kemesraan di Puncak Merbabu
Minggu, 10 Aug 2025 16:32 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER