Metode Seram Reynhard Sinaga Pikat Korban

fik | Insertlive
Selasa, 07 Jan 2020 10:54 WIB
Reynhard Sinaga diduga melakukan aksinya dari tahun 2005 hingga Juni 2017. Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup (Foto: Instagram/informasiduniaig)
Jakarta, Insertlive - Pria asal Indonesia Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup atas tuduhan pemerkosaan terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Diduga ada 195 pria yang menjadi korban pemerkosaan Reynhard. Angka ini berdasarkan dari pada film porno yang didapatkan pihak berwenang dari ponsel Reynhard.

Menurut Jaksa Penuntut, Ian Rushton, dalam menjalankan modusnya, Reynhard sangat rapi dan terencana dengan baik. 

Dilansir dari CNN, Reynhard biasanya mendatangi tempat hiburan malam di kawasan Manchester untuk menjerat pria yang akan menjadi korbannya. Dikatakan, dalam mendekati korbannya, Reynhard memulai dengan percakapan dan menawarkan mereka tempat untuk tidur. Selain itu, ia juga menjanjikan tambahan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

Saat mereka berada di apartemen, Reynhard mulai menyodorkan minuman keras. Minuman keras itu telah dicampur dengan obat bius. Menurut polisi, kemungkinan yang digunakan Reynhard obat bius GHB. Saat korban sudah mulai tak sadarkan diri, saat itulah Reynhard melakukan aksi bejatnya.

Tak hanya melakukan tindakan pemerkosaan, Reynhard juga memvideokan aksinya. Bahkan Reynhard juga kerap membagikan hasil rekaman itu ke rekan-rekannya.

"Tapi begitu kembali ke flatnya, dia menggunakan korban sebagai objek murni untuk kepuasannya sendiri," kata Rushton. Menurut Britain's Crown Prosecution Service, biasanya, pria yang menjadi incaran Reynhard kebanyakan pelajar dan heteroseksual. Mereka terlihat mendengkur dan beberapa muntah ketika Reynhard memperkosa mereka.

Ketika korban sadar, Reynhard akan mendorong mereka ke lantai. Ia pun akan melanjutkan aksinya tersebut. Untuk menghindari kecurigaan, Reynhard akan mengambil ponsel milik korban. Polisi meyakini bahwa Reynhard memulai aksinya pada tahun 2005 dan berlanjut hingga Juni 2017.

Sidang pertama Reynhard sekitar Juni 2018 dan dihukum karena 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan di empat persidangan terpisah. Hakim Suzanne Goddard menggambarkan sosok Reynhard sebagai "predator seksual jahat" yang memangsa pria-pria muda.


"Salah satu korbanmu menggambarkanmu sebagai monster, skala dan dahsyatnya pelanggaranmu menegaskan ini sebagai deskripsi yang akurat," kata Goddard.

[Gambas:Video Insertlive]



(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER