Home Viral Berita Viral

Selebgram Cantik Rampok 4 Toko dalam 1 Jam

DIS | Insertlive
Rabu, 11 Dec 2019 11:50 WIB
Selebgram Monique dihukum dua tahun penjara (Foto: facebook.com)
Jakarta, Insertlive - Model cantik Instagram, Monique Marina Agostino menjadi perbincangan hangat setelah ketahuan merampok empat toko sekaligus dalam waktu hanya satu jam saja. Atas perbuatannya, ia pun dijatuhi hukuman penjara selama 24 bulan.

Dilansir dari Dailystar, Monique diduga menjadi dalang sekelompok remaja pria dengan topeng hitam untuk mencuri ke beberapa toko.

Mereka membuka pintu toko menggunakan pahat. Bahkan, disebutkan oleh Jaksa Penuntut bahwa Monique tak ikut masuk ke dalam toko. Ia hanya berada di dalam mobil yang parkir dekat toko yang tengah dirampok.


Disebutkan oleh pihak kepolisian, tiga toko berhasil dibobolnya. Kemudian, ia berkendara sejauh 15 km sebelum akhirnya ia melakukan aksinya di toko lain. Tak puas dengan aksinya, tiga minggu kemudian, Monique kembali terlibat pencurian lain dan menggasak uang senilai Rp9,5 juta rupiah.

Monique Marina Agostino/ Foto: facebook.com

Karena dituntut penjara selama 2 tahun, Monique pun mengajukan banding karena hukumannya dinilai berat. Padahal, ia telah dinyatakan bersalah atas tuduhan dua kejahatan lainnya yang dilakukan di suatu pusat perbelanjaan di Australia.

Tak hanya soal pencurian, ia juga mendapat tuduhan untuk pelanggaran memiliki obat-obatan terlarang dan menyimpan senjata tajam yang dicuri dari salah satu toko. Bahkan, ia diketahui mencuri jaket senilai Rp860 ribu rupiah dari salah satu outlet pakaian.

Sementara itu, sang pengacara, Bronwyn Pullinger memilih mundur dari pembelaannya terhadap Monique pada kasus ini. Monique sendiri ditahan dengan lebih dari 10 dakwaan yang terpisah. Menurut catatan pengadilan, Monique akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 4 Juni 2021 mendatang.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK