Dian Sastrowardoyo Ikut Kritik RKUHP

Jakarta, Insertlive - Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) jadi polemik yang riuh di tengah masyarakat bahkan berujung demo mahasiswa. Sebagian pihak mendukung dan yang lainnya secara tegas menolak hal tersebut.
Ada banyak pasal yang dirasa masyarakat masih bermasalah dan tidak jelas. Beberapa pasal dalam RKUHP dinilai berpotensi mengancam kebebasan sipil dan melanggar ranah privat warga negara.
Hal ini ternyata juga menjadi sorotan bagi artis cantik, Dian Sastrowardoyo. Ia mengunggah sejumlah kritikannya melalui unggahan di media sosial.
"DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco! Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP. Apa ngaruhnya sih buat gue? kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini, karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap kriminal," tulis Dian di Insta Story, Jumat (20/9).
Ada pun kriteria pelaku kriminal yang dimaksud Dian adalah seperti perempuan korban perkosaan yang akan dipidana 4 tahun penjara jika menggugurkan janinnya. Lalu perempuan yang pulang kerja malam dan terlunta-lunta di jalan juga akan mendapatkan denda sebesar Rp1 juta.
Selain itu para pengamen, tukang parkir, gelandangan serta kaum disabilitas yang hidup di jalanan juga akan mendapat denda sebesar Rp1 juta. Masih banyak lagi pasal-pasal yang dinilai Dian bermasalah dan tidak jelas arahnya.
"Kok bisa sih mereka bikin Undang Undang absurd gitu? Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh, kalau udah disahkan nanti kita bisa dipenjara!," tulis Dian.
Pemeran Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta? itu juga mengajak masyarakat khususnya anak muda untuk tidak diam saja. Ia merasa jika RKUHP disahkan, maka kebebasan dalam demokrasi bisa terancam.
"Sekarang nih kita nggak bisa cuek-cuek lagi, karena siapa saja bisa dipenjara, saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita, semua bisa kena!," tulis Dian.
(ikh/fik)
Ada banyak pasal yang dirasa masyarakat masih bermasalah dan tidak jelas. Beberapa pasal dalam RKUHP dinilai berpotensi mengancam kebebasan sipil dan melanggar ranah privat warga negara.
Hal ini ternyata juga menjadi sorotan bagi artis cantik, Dian Sastrowardoyo. Ia mengunggah sejumlah kritikannya melalui unggahan di media sosial.
![]() |
"DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco! Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP. Apa ngaruhnya sih buat gue? kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini, karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap kriminal," tulis Dian di Insta Story, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Ada pun kriteria pelaku kriminal yang dimaksud Dian adalah seperti perempuan korban perkosaan yang akan dipidana 4 tahun penjara jika menggugurkan janinnya. Lalu perempuan yang pulang kerja malam dan terlunta-lunta di jalan juga akan mendapatkan denda sebesar Rp1 juta.
![]() |
Selain itu para pengamen, tukang parkir, gelandangan serta kaum disabilitas yang hidup di jalanan juga akan mendapat denda sebesar Rp1 juta. Masih banyak lagi pasal-pasal yang dinilai Dian bermasalah dan tidak jelas arahnya.
"Kok bisa sih mereka bikin Undang Undang absurd gitu? Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh, kalau udah disahkan nanti kita bisa dipenjara!," tulis Dian.
![]() |
Pemeran Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta? itu juga mengajak masyarakat khususnya anak muda untuk tidak diam saja. Ia merasa jika RKUHP disahkan, maka kebebasan dalam demokrasi bisa terancam.
"Sekarang nih kita nggak bisa cuek-cuek lagi, karena siapa saja bisa dipenjara, saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita, semua bisa kena!," tulis Dian.
(ikh/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Tissa Biani Dicibir gegara Ketawain RKUHP soal Pacaran
Kamis, 08 Dec 2022 19:15 WIB
Infografis: Gerakan Mahasiswa: Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Kamis, 26 Sep 2019 12:48 WIB
Dapat Gelar Puteri Reformasi, Ini Nama Baru Dian Sastro
Kamis, 26 Sep 2019 09:32 WIB
Tolak RKUHP, Soleh Solihun: Pak Jokowi Dengarkan Aspirasi Mahasiswa Dong
Selasa, 24 Sep 2019 10:48 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER