Ariana Grande Sumbang Rp3,5 Miliar untuk Yayasan Pro Aborsi

Syafrina Syaaf | Insertlive
Rabu, 12 Jun 2019 15:04 WIB
Ariana Grande berikan sumbangan besar untuk Planned Parenthood. Foto: Instagram/arianagrande
Jakarta, Insertlive - Ariana Grande menyumbangkan penghasilan konsernya pada hari Sabtu (8/6) di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, untuk Planned Parenthood, sebesar US$250.000 atau setara dengan Rp3,5 miliar.

Donasi tersebut menjadi angin segar untuk Planned Parenthood di tengah deraan Undang-Undang terbaru mengenai pelarangan aborsi di Georgia.

"Sumbangan Ariana Grande yang dermawan datang pada saat yang kritis-di Georgia dan di seluruh negeri. Politisi kesehatan berusaha untuk melarang semua aborsi yang aman dan legal," kata Dr Leana Wen, Presiden Dana Tindakan Planned Parenthood, seperti dikutip oleh People.  

ADVERTISEMENT

"Ini (pelarangan aborsi) bukan yang diinginkan orang Amerika, tapi juga bukan sesuatu yang akan mereka perjuangkan," imbuhnya.

Ariana GrandeFoto: Instagram/arianagrande
Ariana Grande


Sumbangan dari Grande ini, kata Wen, akan dimanfaatkan oleh Planned Parenthood untuk melawan UU pelarangan aborsi tersebut di pengadilan, di kongres, dan di kantor pemerintahan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Ariana atas komitmennya yang sudah lama mendukung hak-hak perempuan dan berdiri bersama Planned Parenthood untuk mempertahankan akses ke perawatan kesehatan reproduksi. Kami tidak akan berhenti bertarung-apa pun yang terjadi," urainya.




Sebelumnya, Grande sempat memberikan komentar mengenai pelarangan aborsi tersebut dalam sebuah unggahan Twitter.

"Sedih sekali, tetapi sedikit terkejut dengan ini," tulis Grande.

Dia bahkan mengatakan, bangga dengan orang-orang yang memperjuangkan hak-hak reproduksi perempuan dan akan terus memberikan dukungan.

Planned Parenthood adalah program pemerintah Amerika Serikat untuk membantu wanita mendapatkan pengetahuan dan informasi kesehatan reproduksi.

Program mereka mencakup memberikan layanan kontrasepsi sampai dengan membantu wanita melakukan aborsi secara legal dan aman.

Partai Republik Presiden AS ke-45, Donald J Trump, dikenal sangat menentang gerakan dan dukungan terhadap praktik aborsi. 

Pada bulan Mei lalu, Gubernur Georgia, Brian Kemp, menandatangani UU yang melarang sebagian besar tindakan aborsi pada awal kehamilan atau berusia lebih dari enam minggu. Aksi ini mengundang ragam reaksi. Kebanyakan selebritas Hollywood merasa tidak setuju karena UU tersebut membatasi pilihan wanita terhadap hidup dan tubuh mereka.
(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER