Advertisement

Hukum Nonton Video Mukbang Saat Puasa Menurut Habib Jafar

InsertLive | Insertlive
YouTuber Mukbang Hamzy
Hukum Nonton Video Mukbang Saat Puasa Menurut Habib Jafar/Foto: YouTube Hamzy
Jakarta -

Mukbang merupakan konten siaran atau video daring di mana seseorang makan dalam jumlah besar sambil berinteraksi dengan penonton.

Meski asalnya dari Korea Selatan, kreator konten di Indonesia sudah banyak mengikuti tren ini dan video mereka makan sudah diunggah di berbagai media sosial.

Video mukbang umumnya jika ditonton bisa membuat penontonnya seolah ikut makan bersama dan cenderung membuat sinyal lapar perut kita aktif. Namun, bagaimana jika menonton mukbang ketika tengah berpuasa? Apakah diperbolehkan mengingat puasa adalah kegiatan menahan lapar dan haus? Bagaimana hukumnya?

Ustaz Habib Jafar menjelaskan bahwa hukum menonton mukbang ketika berpuasa sebenarnya sah-sah saja dilakukan.

Advertisement

Menonton video mukbang disebut tidak membatalkan puasa, tetapi bisa saja mengurangi pahala puasa jika diniatkan untuk menggangu nafsu yang kita tahan.

"Iya (bisa mengurangi pahala), kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar 'Wah enak nih nonton mukbang'," jelas Habib Jafar dalam sebuah video YouTube yang dilihat Rabu (25/2).

"Kalau bisa sampai dengan titik kamu bisa enjoy dengan puasamu, jadi jangan menjalani puasa itu sebagai beban. Kalau udah nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu maka itu mengurangi pahala puasa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Habib Jafar menjelaskan bahwa menonton video masak ketika berpuasa juga diperbolehkan. Seseorang yang memasak ketika puasa juga diperbolehkan mencicipi masakannya asal tidak tertelan.

"Bahkan dalam hal itu boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat, tapi langsung dikeluarkan lagi. Dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," jelasnya.

(dia/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement