Catat! Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2025
Catat! Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2025/Foto: (Nograhany Widhi K/detikcom)
Tahun 2025 siap memasuki bulan Desember. Pada bulan ke-12 ini, ada dua tanggal merah yang mencakup satu hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, ada satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama di bulan Desember 2025.
Adapun dua hari tersebut untuk memperingati Natal yang dijadwalkan sebagai berikut:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dua hari libur nasional dan cuti bersama itu membuat bulan Desember memiliki empat hari long weekend yakni:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Aturan Cuti Bersama
Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024 (menggantikan Surat Edaran Menteri Nomor M/3/HK.04/IV/2022), jatah cuti tahunan pegawai berkurang apabila mereka libur di hari cuti bersama.
Tetapi aturan tersebut tak berlaku bila pekerja masuk seperti biasa saat cuti bersama, maka jatah cuti tahunan tidak berkurang.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), cuti bersama tidak akan memotong jatah cuti tahunan yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara." bunyi poin kedua Keppres Nomor 2 Tahun 2025.
"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan." demikian bunyi poin ketiga Keppres tersebut.
Bisa disimpulkan bahwa ASN/PNS tetap libur saat cuti bersama mengikuti ketetapan pemerintah.
Libur cuti bersama bagi ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
(dis/fik)
Aturan SKB 3 Menteri soal Tanggal Merah 31 Desember 2025
Selasa, 30 Dec 2025 18:15 WIB
Bukan Libur Nasional, SKB 3 Menteri Putuskan 18 Agustus Cuti Bersama
Jumat, 08 Aug 2025 13:45 WIB
27 Juni 2025 Libur, Ada Cuti Bersama?
Selasa, 24 Jun 2025 10:40 WIB
Puasa Ramadan-Lebaran 2024 Cuti Bersama Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkapnya
Jumat, 01 Mar 2024 15:15 WIB
Libur Telah Usai, Begini Cara Simpan Koper yang Benar Saat Tak Dipakai
Sabtu, 03 Jan 2026 22:00 WIB
Aturan SKB 3 Menteri soal Tanggal Merah 31 Desember 2025
Selasa, 30 Dec 2025 18:15 WIB
Hal Ini Bikin Omara Esteghlal Disangka Pacaran Beda Agama dengan Prilly Latuconsina
Minggu, 28 Dec 2025 09:30 WIBTERKAIT