Aturan SKB 3 Menteri soal Tanggal Merah 31 Desember 2025
Aturan SKB 3 Menteri soal Tanggal Merah 31 Desember 2025/Foto: detikcom/Dikhy Sasra
Pemerintah melalui aturan SKB 3 Menteri menetapkan tanggal 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru 2026.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya soal tanggal merah pada 31 Desember 2025 yang jatuh pada hari Rabu besok.
Rupanya, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti bersama 2025, 31 Desember 2025 tak masuk dalam tanggal merah.
Libur Nasional hanya ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2026 saja.
Meski demikian, pekerja bisa menggunakan cuti pada tanggal 31 Desember tersebut untuk memperpanjang waktu libur tahun baru yang menjadi long weekend.
Berikut rekomendasi cuti untuk long weekend pergantian tahun 2025:
Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti
Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026
Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan
Sementara itu, ASN maupun PNS beserta pekerja atau buruh diperbolehkan untuk Work From Anywhere alias WFA sejak tanggal 29 Desember hingga 31 Desember 2025.
Hal ini mengacu pada Surat Menpan-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
(dis/fik)
Catat! Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2025
Kamis, 20 Nov 2025 20:15 WIB
Libur Nasional Maulid Nabi 2025 Ditetapkan, Ada Cuti Bersama?
Selasa, 26 Aug 2025 08:00 WIB
Bukan Libur Nasional, SKB 3 Menteri Putuskan 18 Agustus Cuti Bersama
Jumat, 08 Aug 2025 13:45 WIB
Ada 4 Hari Libur di Bulan Juni 2025, Apa Saja?
Rabu, 21 May 2025 21:30 WIB
TERKAIT