Mengenal Kereta Rata Pralaya: Kendaraan Bersejarah untuk Jenazah Raja Solo PB XIII
Mengenal Kereta Rata Pralaya: Kendaraan Bersejarah untuk Jenazah Raja Solo PB XIII/Foto: Rosyid/CNN Indonesia
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Hangabehi meninggal dunia pada Minggu (2/11) pagi usai dirawat sejak akhir 2024 lalu akibat komplikasi penyakit yang diderita.
Pakubuwono XIII akan dimakamkan di Kompleks Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta pada Rabu (5/11) mendatang. Sebelum dikebumikan, mendiang Raja Solo ini akan diarak menggunakan kereta kuda dari kompleks Keraton Solo menuju rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung.
Kereta kuda yang diketahui bernama Kereta Rata Pralaya itu diketahui telah berusia lebih dari satu abad dan memang digunakan sebagai kendaraan jenazah.
"Sudah ada sejak PB VII, jadi usianya sudah lebih dari 100 tahun," ungkap adik PB XIII, KGPH Puger kepada awak media pada Minggu (2/11).
Setelah kabar PB XIII berpulang diterima keluarga, para abdi dalem Keraton Solo pun bergegas mempersiapkan Kereta Rata Pralaya. Kereta kuda bersejarah ini sebelumnya disimpan di Gedong Kereta, tepatnya di depan Sasana Putra.
KGPH Puger mengungkapkan bahwa kereta kuda berwarna putih itu memang ditujukan untuk mengangkut jenazah para Raja Solo. Ia juga membeberkan bahwa Kereta Rata Pralaya telah digunakan untuk mengangkut jenazah PB X dan PB XII.
"Jadi ini bukan kereta penumpang, tapi kereta untuk mengangkut jenazah ke luar (keraton). Dulu jenazah PB X dibawa menuju Stasiun Solo Balapan karena diberangkatkan ke Imogiri menggunakan kereta api, kalau PB XII dibawa ke Ndalem Wuryoningratan," beber KGPH Puger.
Sementara adik PB XIII Hangabehi yakni GKR Wandansari Koes Moertijah mengungkapkan bahwa jenazah sang raja hanya transit di Loji Gandrung menggunakan Kereta Rata Pralaya. Jenazah kemudian akan dibawa menggunakan mobil menuju lokasi pemakaman.
"Di sana hanya berhenti untuk memindahkan jenazah dari kereta ke ambulans. Selanjutnya ke Imogiri, lewat jalur biasa," jelas GKR Wandansari.
Menurut peraturan keraton, kereta akan ditarik dengan delapan kuda jika mengangkut jenazah raja, sedangkan jika membawa jenazah putra atau putri raja, akan ditarik delapan ekor kuda.
(asw/dia)
Dokumen Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi di 2025, Apa Saja?
Jumat, 14 Feb 2025 21:45 WIB
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIB
Apa Itu Gray Divorce? Fenomena Perceraian di Usia Lanjut yang Semakin Marak
Selasa, 16 Dec 2025 12:30 WIB
Mengenal Inovasi Octenidine dan Allantoin, Kandungan Antiseptik yang Aman untuk Anak
Senin, 15 Dec 2025 18:53 WIB
Anak Lebih Akrab dengan AI, Ini Pesan Penting Dian Sastrowardoyo
Rabu, 10 Dec 2025 17:35 WIBTERKAIT