Mi Instan hingga Cokelat, 5 Makanan Populer Ini Ternyata Dilarang di Beberapa Negara

asw | Insertlive
Jumat, 12 Sep 2025 12:30 WIB
Mi instan dengan citarasa Korea Mi Instan hingga Cokelat, 5 Makanan Populer Ini Ternyata Dilarang di Beberapa Negara/Foto: Dini Astari
Jakarta, Insertlive -

Sejumlah makanan populer yang terlihat normal dan sering dikonsumsi banyak orang ternyata dilarang beredar di sejumlah negara di dunia. Makanan-makanan tersebut mulai dari camilan cokelat hingga mi instan.

Pelarangan mengedarkan sejumlah makanan populer ini dilakukan karena masalah kesehatan dan keamanan yang terkandung dalam makanan, seperti risiko kontaminasi penyakit. Lantas makanan populer apa saja yang dilarang beredar? Berikut merupakan ulasannya.

1. Mi Instan

Mi instan menjadi salah satu makanan cepat saji paling populer yang banyak dinikmati di berbagai belahan dunia. Makanan satu ini jadi pilihan karena rasa yang enak dan praktis untuk dibuat.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, mi instan dilarang peredarannya oleh beberapa negara, terutama sejumlah negara di Eropa. Hal ini karena mie instan sering mengandung MSG dan pengawet yang berbahaya untuk tubuh dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, negara-negara di Eropa membatasi peredaran mi instan atau mewajibkan pelabelan eksplisit terhadap makanan siap saji ini karena masalah kesehatan.

2. Roti Mengandung Kalium Bromat

Meski roti kerap menjadi pilihan sehat untuk dikonsumsi, sejumlah negara melarang peredaran roti. Hal ini karena roti yang mengandung zat tambahan berupa kalium bromat dianggap berpotensi menyebabkan kanker.

Beberapa jenis roti yang diproduksi Amerika Serikat dan India mengandung kalium bromat, zat kimia yang digunakan untuk membantu adonan mengembang dan meningkatkan tekstur roti. Meski demikian, zat ini termasuk karsinogen atau penyebab kanker.

Oleh karena itu, sejumlah negara seperti Inggris, Kanada, Brasil, dan Uni Eropa telah melarang peredaran roti yang mengandung kalium bromat.


3. Ikan Salmon yang Dibudidayakan

Salmon termasuk sebagai jenis ikan yang bernutrisi karena mengandung asam lemak omega-3 yang baik bagi kesehatan tubuh. Meski demikian, salmon yang dibudidayakan cenderung berbahaya karena diberi antibiotik dan pewarna sintetis agar tampak menarik.

Times of India menyebut bahwa salmon yang dibudidayakan berkaitan dengan kadar bahan kimia PCB (polychlorinated biphenyls) dan dioksin tinggi yang berbahaya. Oleh karena itu, salmon hasil budidaya dilarang peredarannya oleh sejumlah negara seperti Australia dan Selandia Baru.

4. Cokelat Kinder Joy

Cokelat merek Kinder Joy dikenal sebagai salah satu camilan favorit banyak orang, khususnya anak-anak. Bentuknya yang unik seperti telur lengkap dengan hadiah mainan membuat camilan ini banyak digemari.

Namun sayangnya, cokelat ini dilarang peredarannya di Amerika Serikat karena banyak yang tersedak saat memakan camilan ini. Hal ini karena secara hukum, produk makanan di Amerika Serikat tidak boleh mengandung bagian yang tidak bisa dimakan.

Meski Kinder Joy dalam kemasan lain masih diperbolehkan di beberapa wilayah, produk khusus yakni Kinder Surprise yang memiliki hadiah mainan tetap ilegal untuk diedarkan.

5. Pewarna Makanan Buatan

Pewarna makanan buatan umum digunakan untuk memberikan warna cantik bagi makanan, tetapi tak semua jenis pewarna sintetis ini aman. Permen dan camilan berwarna cerah yang banyak dikonsumsi anak kerap dikaitkan dengan hiperaktivitas hingga reaksi alergi.

Oleh karena itu, makanan yang menggunakan pewarna sintetis dilarang atau dibatasi peredarannya di sejumlah negara Uni Eropa dan Inggris meski masih diperbolehkan di negara lain.

Itulah lima jenis makanan populer yang dilarang peredarannya di sejumlah negara. Bukan tanpa alasan, pelarangan dilakukan karena alasan kesehatan. Adakah makanan favoritmu?

(asw/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER