Segini Harta Kekayaan Bupati Jombang Warsubi di Tengah Kabar Naikkan PBB

Bupati Jombang Warsubi dikabarkan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kenaikan tersebut tembus 1.202 persen.
Warsubi mengungkap kenaikan PBB-P2 di daerahnya merupakan bagian dari penyesuaian peraturan daerah yang wajib dilakukan atas rekomendasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Warsubi, perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak diambil secara sepihak oleh Pemkab Jombang, melainkan berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat.
"Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini pada dasarnya adalah menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, yang pada beberapa pasal harus dilakukan perubahan," ujar Warsubi, Rabu (13/8).
Ia menyebut, hal itu sesuai ketentuan Pasal 99 Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Pasal 128 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jika tak dilakukan, kepala daerah terancam kena sanksi.
Di tengah kabar kenaikan tersebut, sosok Warsubi serta kekayaannya menjadi sorotan publik. Warsubi sendiri dilantik sebagai Bupati Jombang periode 2025-2030 pada Kamis (20/2).
Setelah dilantik, Warsubi yang kini resmi menjabat sebagai Bupati Jombang diketahui merupakan bupati terkaya nomor 3 di Jawa Timur.
Kekayaannya yang mencapai angka Rp58.610.388.518, hanya kalah dari Bupati Sidoarjo Subandi yang hartanya mencapai Rp80.605.839.407 serta Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa yang kekayaannya mencapai Rp60.601.849.762.
Warsubi dikenal sebagai sosok pengusaha sukses. Ia memiliki perusahaan pemotongan dan produksi daging ayam di desanya.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Jombang, Warsubi juga sempat menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak, Tembelang, selama 3 periode hingga ketua Asosiasi Kepala Desa atau AKD.
Berdasarkan pengumuman harta kekayaan diunggah di web elhkpn.kpk.go.id, Warsubi memang memiliki harta kekayaan yang mencapai miliaran rupiah. Warsubi melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2024.
Tanah dan Bangunan Senilai Rp9.414.500.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 955 m2/1 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp764.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 3.910 m2/1 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp128.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2.213 m2/1 m2 di Jombang, statusnya hasil sendiri, senilai Rp5.522.500.000
Alat Transportasi dan Mesin Senilai Rp1.750.000.000
- Mobil, Hummer H26.0L4WDAT Tahun 2005, hasil sendiri senilai Rp1.750.000.000
Harta bergerak lainnya senilai Rp132.500.000, kas dan setara kas Rp47.313.388.518, dan hutang Rp0 alias tidak memiliki. Total harta kekayaannya adalah Rp58.610.338.518.
(yoa/and)
Dokumen Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi di 2025, Apa Saja?
Jumat, 14 Feb 2025 21:45 WIB
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIB
Tarif Royalti 2025: Berapa Biaya untuk Hotel, Diskotek, hingga Pesawat?
Jumat, 15 Aug 2025 15:45 WIB
Tim Audit Dilaporkan Tom Lembong, Harta Kekayaan Ketua BPKP Meningkat Drastis
Kamis, 14 Aug 2025 08:30 WIB
Berapa Bayaran Paskibra? Ini Gaji Tingkatan Nasional sampai Kabupaten/Kota
Rabu, 13 Aug 2025 19:30 WIBTERKAIT