Alasan Salat Subuh Tidak Boleh Dijamak dan Qashar

Melakukan jamak maupun qasar salat wajib merupakan salah satu rukhshah atau keringanan yang diberikan bagi orang-orang yang berhalangan menjalankan salat wajib pada waktu yang ditentukan.
Jamak artinya menggabungkan dua salat wajib sementara qasar adalah meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat.
Dalil tentang jamak dan qasar salat wajib tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 101 yang berbunyi:
Wa idza dharabtum fil ardhi falaisa 'alaikum junahun an taqshuruu minash shalaati in khiftum an yaftinakumul ladziina kafaruu, innal kafiriina kaanuu lakum 'aduwwan mubiinaa.
Artinya: Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Meski demikian, salat subuh tidak bisa dijamak dan diqasar. Hanya salat Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya yang bisa dijamak dan diqashar.
Alasan Salat Subuh Tidak Boleh Dijamak dan Qashar
Salat Subuh tak boleh dijamal karena jarak antara salat sebelum dan sesudah Subuh sangat jauh.
Selain itu, salat Zuhur harus dijamak dengan Ashar begitu juga salat Isya dan Maghrib.
Ketentuan Menjamak dan Qasar Salat
Orang yang dibolehkan melakukan jamak dan qasar salat wajib adalah orang yang berada dalam darurat seperti:
1. Musafir atau sedang dalam perjalanan jauh
2. Orang sakit
3. Hujan lebat
(dis/dis)
Jadwal Imsak dan Salat Subuh, Selasa 4 Maret 2025 di Jabodetabek
Selasa, 04 Mar 2025 02:00 WIB
Benarkah Salat Subuh Dilarang Membaca Surat Al Kautsar?
Rabu, 05 Jun 2024 04:30 WIB
Benarkah Shalat Subuh Dilarang Membaca Surat Al Ikhlas?
Senin, 18 Mar 2024 03:30 WIB
Respons Umi Pipik Ditanya soal Hukum Salat Subuh Jam 11
Kamis, 04 Jan 2024 08:40 WIBTERKAIT