Begini Cara Cek dan Cairkan BSU Rp600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Dini Astari | Insertlive
Rabu, 11 Jun 2025 15:30 WIB
Ilustrasi uang Begini Cara Cek dan Caikan BSU Rp600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Dini Astari
Jakarta, Insertlive -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada Juni 2025.

BSU ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja, serta dirancang untuk memperkuat daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja di sektor formal.

BSU yang akan dicairkan berbentuk uang sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

ADVERTISEMENT

Syarat Penerima BSU

Tidak semua masyarakat pekerja mendapatkan BSU. Ada beberapa kriteria yang ditentukan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat penerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Cek dan Mencairkan BSU 

Jika syarat penerima BSU sudah terpenuhi, kalian bisa mengecek apakah kalian termasuk dalam daftar penerima.

Cara mengeceknya pun mudah, bisa dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Gulir ke bagian bawah sampai ada formulir Calon Penerima BSU
  3. Isi formulir Calon Penerima BSU dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  4. Pastikan nomor ponsel dan email aktif
  5. Klik lanjutkan untuk mengirim formulir
  6. Tunggu konfirmasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan
  7. Jika masuk dalam daftar, BSU akan disalurkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI yang sudah dicantumkan di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.


(dia/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER