Begini Cara Cek dan Cairkan BSU Rp600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan
 Begini Cara Cek dan Caikan BSU Rp600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Dini Astari
                        
                    
                    Begini Cara Cek dan Caikan BSU Rp600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Dini Astari
                Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada Juni 2025.
BSU ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja, serta dirancang untuk memperkuat daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja di sektor formal.
BSU yang akan dicairkan berbentuk uang sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
Syarat Penerima BSU
Tidak semua masyarakat pekerja mendapatkan BSU. Ada beberapa kriteria yang ditentukan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cara Cek dan Mencairkan BSU
Jika syarat penerima BSU sudah terpenuhi, kalian bisa mengecek apakah kalian termasuk dalam daftar penerima.
Cara mengeceknya pun mudah, bisa dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bagian bawah sampai ada formulir Calon Penerima BSU
- Isi formulir Calon Penerima BSU dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Pastikan nomor ponsel dan email aktif
- Klik lanjutkan untuk mengirim formulir
- Tunggu konfirmasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan
- Jika masuk dalam daftar, BSU akan disalurkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI yang sudah dicantumkan di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.
(dia/and)
 
                                
    
                        
                        
                                                        BSU Belum Cair? Cek Lewat Aplikasi Ini di HP
Selasa, 01 Jul 2025 18:15 WIB 
                                
    
                        
                        
                                                        Begini Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Cair Rp600 Ribu
Kamis, 12 Jun 2025 14:45 WIB 
                                
    
                        
                        
                                                        Syarat dan Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Dirilis Kemnaker
Rabu, 20 Dec 2023 20:45 WIB 
                                
    
                        
                        
                                                        Kena PHK? Ini Cara Cairkan Dana di BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 12 Dec 2022 15:47 WIB 
         TERKAIT
 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                            
    
                     
                            
    
                    