Hp yang Dilarang Beredar di Indonesia Selain iPhone 16

Zalsabila Natasya | Insertlive
Senin, 25 Nov 2024 22:00 WIB
iPhone 16 di Apple Store Hp yang Dilarang Beredar di Indonesia Selain iPhone 16/Foto: Apple
Jakarta, Insertlive -

Tak lama setelah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI juga mengumumkan pelarangan ponsel Google Pixel. Larangan ini disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan teknologi tersebut untuk memenuhi peraturan investasi yang berlaku.

Dikutip dari CNA, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menarik lebih banyak investasi asing di sektor teknologi dengan menetapkan regulasi yang mewajibkan ponsel menggunakan komponen lokal hingga 40 persen.

"Kami nyatakan, selama produk tersebut belum memenuhi skema yang kami tetapkan, maka produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," jelas Febri Hendri Antoni Arif selaku juru bicara Kementerian Perindustrian kepada media.

ADVERTISEMENT

"Untuk Google Pixel, mereka belum mengantongi sertifikat TKDN," sambungnya sambil menyebutkan akronim dari skema penerapan aturan 40 persen tersebut.

Google Indonesia belum memberikan respons atas permintaan komentar yang diajukan oleh AFP.

Sebagai negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki populasi muda yang terampil dalam teknologi, dengan lebih dari 100 juta orang di bawah usia 30 tahun. Potensi ini menarik perhatian perusahaan teknologi yang ingin memanfaatkan sumber daya tersebut untuk pengembangan bisnis mereka.

Data Kemenperin menunjukkan bahwa jumlah ponsel Google Pixel yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun ini mencapai hampir 22.000 unit.

Menurut Counterpoint Research, pada kuartal kedua tahun ini, pangsa pasar pengiriman ponsel pintar di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh Xiaomi, Oppo, dan Vivo dari China, serta Samsung dari Korea Selatan.


Kemenperin menyatakan bahwa ponsel yang diblokir dari penjualan komersial masih diperbolehkan untuk dibawa masuk ke Indonesia, asalkan tidak untuk tujuan diperdagangkan.

iPhone 16 juga disebut sebagai ponsel yang tidak memenuhi persyaratan komponen lokal sebesar 40 persen.

Apple tidak memiliki outlet resmi di Indonesia, tetapi Tim Cook, sebagai kepala eksekutif, melakukan kunjungan pada bulan April untuk mengeksplorasi peluang investasi di negara tersebut.

(Zalsabila Natasya/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER