Nikah Sesama Jenis Disahkan di Thailand Mulai Januari 2025

Thailand mengesahkan aturan pernikahan sesama jenis. Negeri Gajah Putih tersebut menyetujui RUU kesetaraan pernikahan menjadi Undang-Undang pada Selasa (24/9).
Undang-Undang tersebut dipublikasikan di Royal Gazette setelah mendapat dukungan dari Raja Maha Vajiralongkorn. Aturan baru ini akan mulai berlaku dalam 120 hari, artinya pasangan LGBTQ+ baru bisa mendaftarkan pernikahan mereka pada Januari tahun 2025.
Pengesahan UU Kesetaraan Pernikahan juga menjadikan Thailand sebagai tempat ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
RUU tersebut di Thailand sebenarnya sudah disahkan oleh DPR dan Senat masing-masing pada April dan Juni lalu. Namun, baru sah menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari Raja.
Wakil Gubernur Bangkok Sanon Wangsrangboon mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mendaftarkan pernikahan sesama jenis segera setelah undang-undang tersebut diberlakukan.
Undang-undang tersebut mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial yang mengganti kata-kata spesifik gender seperti "laki-laki dan perempuan" dengan kata-kata yang netral gender seperti "individu".
Penyelenggara Bangkok Pride mengumumkan di Facebook bahwa mereka akan menyelenggarakan pernikahan bagi pasangan yang ingin mendaftarkan pernikahan mereka pada hari pertama undang-undang tersebut mulai berlaku.
(yoa/and)

Dokumen Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi di 2025, Apa Saja?
Jumat, 14 Feb 2025 21:45 WIB
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIB

Heboh MBG Indonesia, Intip Menu Makan Bergizi Gratis yang Disajikan di Negara Lain
Rabu, 01 Oct 2025 11:00 WIB
Fakta Tentang IQ BJ Habibie yang Diklaim Lebih Tinggi dari Albert Einstein
Selasa, 30 Sep 2025 23:00 WIB
Ini Aturan Resmi Terkait Wewenang Dishub Menilang Kendaraan
Selasa, 30 Sep 2025 19:15 WIBTERKAIT