Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis

Rasulullah SAW dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal, karena itulah sebagai nabi dan rasul terakhir, momen kelahiran Rasulullah memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam di seluruh dunia.
Salah satu peringatan yang selalu dirayakan adalah Maulid Nabi. Momen ini juga menjadi salah satu wujud rasa syukur umat muslim atas kehadiran Rasulullah sebagai rahmatan lil alamin.
Perayaan atau peringatan hari kelahiran Nabi SAW ini, sudah menjadi tradisi yang mengakar di Indonesia khususnya kaum muslimin. Tidak ada larangan ataupun dalil menyelenggarakan jadi bisa dilakukan namun hukumnya tidaklah wajib.
Simak ulasan memperingati Maulid Nabi berdasarkan para ulama.
Dalil yang Membolehkan untuk Memperingati Maulid Nabi
Ustaz Abdul Somad dalam penjelasannya mengatakan ada dalil yang memperingati Maulid Nabi.
"Si kafir Abu Lahab yang telah jelas dicela Allah Ta'ala kekal selamanya di dalam neraka, menurut riwayat dia diringankan siksanya setiap hari Senin, diringankan adzabnya karena senang menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW," kata UAS dalam ceramahnya di YouTube TAMAN SURGA.
Pernyataan Ustadz Abdul Somad itu sesuai dengan Syamsuddin Muhammad bin Nashir-semoga Allah merahmatinya-mengatakan, "Kalau demikian besar rahmat Allah terhadap orang kafir yang kelak kekal di neraka bahkan diabadikan dalam sebuah surat di Al-Quran dengan datangnya keringanan siksa kubur setiap hari Senin karena gembira menyambut kelahiran Rasulullah, apalagi karunia Allah terhadap orang beriman yang seumur hidupnya gembira atas kelahiran Rasulullah SAW dan mati dalam keadaan iman."
Dalam keterangan berikutnya mengenai dalil, UAS juga menjelaskan hadist untuk mengingatkan kaum muslim tentang hari-hari Allah, artinya ingatkan nikmat sehat, nikmat anak, nikmat makan, nikmat iman dan Islam.
"Nikmat terbesar adalah iman dan Islam, betul, umat Islam tahu iman dan Islam karena kehadiran Nabi Muhammad SAW, maka kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah nikmat terbesar," terangnya.
Peringatan maulid Nabi boleh dilakukan disertai syarat yakni ada pembacaan Alquran. Perayaan maulid sendiri telah dibolehkan oleh para ulama ahli sunnah wal jamaah. Karena dengan adanya peringatan maulid Nabi, dapat mengenalkan dan mengingatkan akan hari kelahiran Rasulullah SAW.
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Hadis
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hukum merayakan Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah yakni boleh dilakukan, karena memiliki nilai kebaikan. Maksud bid'ah Hasanah yaitu sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya, tapi kegiatan yang dilakukan memiliki nilai kebaikan serta tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Di momen mengungkapkan rasa syukur Maulid Nabi, biasanya umat Islam merayakan dengan melakukan berbagai hal untuk mengenang Rasullah dan mendekatkan diri kepada Allah, di antaranya yaitu:
● Mengadakan majelis taklim
● Membaca shalawat
● Bersedekah
● Berbagi makanan
● Memperbanyak ibadah
● Membaca Al-Qur'an
Selain itu, tidak ada juga dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad. Para ulama sepakat bahwa kegiatan di dalam Maulid Nabi tidak mengandung satu kemungkaran apa pun.
Artinya, jika dalam pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengandung maksiat, maka perayaan ini bukan dikategorikan sebagai bid'ah (bid'ah yang tercela).
Namun, bila dalam pelaksanaan Maulid Nabi terdapat kegiatan yang diharamkan dan bertentangan dengan agama, seperti perbuatan syirik dan maksiat, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai bid'ah yang buruk.
Peringatan maulid baru diadakan mulai abad 3 Hijriyah. Karenanya dilihat dari keasliannya, maulid yang diperingati hingga hari ini jelas termasuk kategori bid'ah, sebuah upacara agama yang tidak diamalkan di masa Rasulullah SAW.
Ustaz yang Membolehkan Memperingati Maulid Nabi
Pendakwah kondang Ustad Abdul Somad atau biasa disapa UAS merupakan salah satu ulama yang menganggap perayaan maulid merupakan sesuatu yang boleh dilakukan. Hal tersebut pernah disampaikan dalam salah satu ceramahnya.
UAS menjelaskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw boleh dilakukan, hal itu berdasarkan hadis yang pernah dibacanya. UAS mengaku, ada sekitar 300.000 hadis yang ditemukan yang menyebut tentang bolehnya memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW.
"Positifnya peringatan Maulid Nabi karena adanya silaturrahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari Senin," ujar UAS dalam salah satu ceramahnya.
Menurut penjelasan yang disampaikan UAS dalam ceramah tersebut, Rasulullah Saw sendiri juga ikut merayakan momen hari lahirnya. Adapun cara yang dipilih oleh Nabi Muhammad SAW adalah dengan cara berpuasa.
Itulah hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW menurut ulama hadist. Semoga informasi ini menambah wawasan kamu khususnya kaum muslimin.
(dis/dis)
Bolehkah Puasa Saat Maulid Nabi Muhammad? Ini Niatnya
Rabu, 27 Sep 2023 21:00 WIB
Bacaan Doa Pembuka & Penutup Maulid Nabi Muhammad dalam Arab-Latin dan Artinya
Rabu, 27 Sep 2023 17:45 WIB
Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Menurut Ulama Hadis
Rabu, 27 Sep 2023 08:50 WIB
Muhammadiyah Tidak Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Ini Alasannya
Selasa, 26 Sep 2023 20:50 WIBTERKAIT