Segini Gaji Staf Khusus Presiden Indonesia

Staf khusus Presiden Indonesia menjadi ramai diperbincangkan setelah sosok Yasmin Nur membuat heboh jagat Twitter atau X.
Yasmin Nur membuat heboh setelah menanggapi cuitan dari pemilik akun @luffdcahyo atau Dheo Cahyo yang merupakan adik kelas Yasmin. Dheo sempat memberikan kritik pada seseorang.
Menurutnya seseorang tersebut berasal dari Tulungagung dan tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menyebut dirinya sebagai data analyst.
Cuitan lalu memanas saat Yasmin Nur memberikan tanggapan. Ia menyebut orang yang dimaksud kurang kompeten tersebut memiliki posisi penting sebagai staf khusus presiden.
Yasmin Nur juga menyebutkan nominal gaji seorang asisten bisa mencapai 23 juta. Warganet pun langsung ramai-ramai memberikan hujatan kepada Yasmin Nur yang dinilai terlalu sombong.
Gegara hal itu gaji staf khusus presiden menjadi sorotan dan banyak dicari orang-orang.
Gaji Staf Khusus Presiden
Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden dan Pejabat Terkait.
Ada pun rincian jabatan serta gaji yang diberikan per bulan, adalah:
- Staf Khusus: Rp51 juta.
- Wakil Sekretaris Pribadi Presiden: Rp36,5 juta.
- Asisten: Rp32,5 juta.
- 4. Pembantu Asisten: Rp 19,5 juta.

Segini Gaji YouTuber dengan 1000 Subscribers
Selasa, 19 Nov 2024 16:00 WIB
10 Jurusan yang Lulusannya Banyak Diincar Perusahaan dengan Gaji Selangit
Sabtu, 16 Dec 2023 20:30 WIB
Segini Gaji dan Fasilitas Artis yang Jadi DPR 2023
Minggu, 03 Sep 2023 22:45 WIB
Segini Gaji yang Diterima PNS di 2024
Minggu, 27 Aug 2023 21:30 WIB
Terpopuler: Stafsus Aida Rezalina Meninggal vs Lita Gading Bahas soal Buzzer
Sabtu, 12 Jul 2025 16:00 WIB
Baru Lapor LKHPN, Ini Rincian Harta Kekayaan Yovie Widianto Kini Jadi Stafsus
Senin, 30 Jun 2025 20:30 WIB
Hotman Paris Spill Gaji Otto Hasibuan sebagai Wamen: Saya sampai Jantungan
Rabu, 18 Jun 2025 16:00 WIBTERKAIT