Segini Gaji yang Diterima PNS di 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa gaji PNS akan naik sekitar 8% untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri. Sedangkan untuk gaji PNS Pensiunan sebesar 12%.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia saat Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Komplek Parlemen Senayan pada Rabu, 18 Agustus 2023.
Dalam pidatonya tersebut presiden juga menyampaikan maksud dari kenaikan gaji PNS, tidak lain adalah agar menjaga pelaksanaan transportasi berjalan efektif. maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.
Harapannya dari kenaikan gaji PNS ini, yaitu agar dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Sebagai informasi, besaran gaji PNS belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 2019. Artinya, memang sudah empat tahun berturut-turut para abdi negara tak merasakan kabar baik ini.
Hingga pada tahun 2023, gaji PNS menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Lalu setelah mendapatkan kabar kenaikan tersebut, berapa gaji PNS yang didapatkan oleh ASN? Berikut informasinya.
Gaji PNS 2024
Sebagaimana telah diketahui bahwa tahun depan menjadi tahun yang membahagiakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pemerintah akan menaikkan gaji mereka sebesar 8% dan juga untuk gaji PNS pensiunan akan naik menjadi 12%.
Tidak hanya gaji pokoknya saja, akan tetapi tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin juga mengalami kenaikan. Terkait dengan jumlahnya, tiap kementerian dan lembaga akan berbeda-beda kenaikannya. sebagaimana, besaran kenaikan tersebut akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing. Namun, perkiraan besarannya berkisar antara 10-20%.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, yang dilansir dari CNBC Indonesia.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat mengenai kenaikan tunjangan kinerja ini. Dia juga menegaskan bahwa beberapa kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan.
Saat ini, usulan beberapa K/L masih menunggu persetujuan Presiden dan sisanya, sudah diproses di Kementerian PANRB. Setidaknya terdapat 3 kementerian/lembaga yang mengalami kenaikan tukin, yakni Kementerian
Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian PPN/Bappenas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Keputusan tersebut ditetapkan melalui 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32, 33 dan 34 yang diundangkan 13 Juni 2023.
Rincian Gaji PNS 2024 Sebelum Alami Kenaikan
Adapun gaji PNS 2024 sebelum alami kenaikan, rinciannya sebagai berikut:
Catatan: gaji PNS di bawah ini berdasarkan golongan A-D/E
Gaji Pokok PNS | Gaji PNS sebelum Kenaikan |
Golongan I | Rp 1.560.800 - Rp 2.686.500 |
Golongan II | Rp 2.022.200 - Rp 3.820.000 |
Golongan III | Rp 2.579.400 - Rp 4.797.000 |
Golongan IV | Rp 3.044.300 - Rp 5.901.200 |
Sedangkan, segini kisaran gaji PNS 2024 setelah mengalami kenaikan sebanyak 8% yaitu sebagai berikut.
Gaji PNS Golongan Ia sampai Id
Golongan Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Gaji PNS Golongan IIa sampai IId
Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId
Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe
Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Itulah kisaran gaji PNS 2024 setelah mengalami kenaikan, semoga informasi di atas bermanfaat.

Segini Gaji YouTuber dengan 1000 Subscribers
Selasa, 19 Nov 2024 16:00 WIB
Segini Gaji Staf Khusus Presiden Indonesia
Selasa, 10 Sep 2024 15:20 WIB
10 Jurusan yang Lulusannya Banyak Diincar Perusahaan dengan Gaji Selangit
Sabtu, 16 Dec 2023 20:30 WIB
Segini Gaji dan Fasilitas Artis yang Jadi DPR 2023
Minggu, 03 Sep 2023 22:45 WIB
Hotman Paris Spill Gaji Otto Hasibuan sebagai Wamen: Saya sampai Jantungan
Rabu, 18 Jun 2025 16:00 WIB
Ingin Punya Rumah di Menteng? Ternyata Kamu Harus Punya Gaji Segini
Sabtu, 14 Jun 2025 10:30 WIB
Keluar dari Pelatnas, Segini Gaji dan Tunjangan Jonatan Christie Jadi PNS Kemenpora
Senin, 19 May 2025 15:15 WIBTERKAIT