Bukan Bau, Ini Alasan Buah Kelapa Dilarang Dibawa Saat Naik Pesawat

Penumpang tidak bisa membawa barang sembarangan saat naik pesawat. Sudah ada peraturan yang dibuat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan.
Selain barang-barang seperti aerosol, baterai litium, rokok elektrik, cairan lebih dari 100 ml, senapan, atau replika senjata mainin, ternyata buah kepala juga dilarang untuk dibawa naik pesawat.
Buah kelapa dilarang keras dibawa ke dalam pesawat karena dapat menimbulkan risiko keselamatan. Daging putih kelapa atau kopra rentan terbakar sendiri.
Menurut pedoman Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) kopra dianggap sebagai risiko kebakaran selama perjalanan udara.
"Barang-barang yang mudah rusak (seperti buah-buahan, bunga, dan sayur-sayuran) merupakan komoditas pertama yang diangkut melalui udara. Namun, barang-barang tersebut akan rusak seiring berjalannya waktu dan di bawah suhu dan kelembapan ekstrem, sehingga harus ditangani dengan hati-hati serta perawatan khusus," kata IATA dilansir dari The Independent.
Tingginya kandungan minyak pada daging buah kelapa yang diekstraksi untuk menghasilkan minyak kelapa bisa sangat berbahaya jika terkena panas. Ada potensi bahaya kebakaran yang ditimbulkan.
IATA menganggap bagian dalam kelapa yang dikeringkan sebagai Barang Berbahaya Kelas 4 karena mudah terbakar sehingga menimbulkan risiko keselamatan yang signifikan di dalam pesawat.
(yoa/and)

Dokumen Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi di 2025, Apa Saja?
Jumat, 14 Feb 2025 21:45 WIB
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIBTERKAIT