Menilik Alasan Pembongkaran PKL di Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membongkar lapak PKL atau Pedagang Kaki Lima di kawasan wisata Puncak Bogor pada Senin (24/6). Lantas, apa alasan PKL Puncak Bogor dibongkar?
Pembongkaran yang dilaksanakan oleh petugas Satpol PP itu sempat mendapatkan perlawanan dari para pedagang. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasit, mengatakan perlawanan itu semestinya tidak terjadi karena Pemkab telah memenuhi permintaan dari para pedagang untuk menyediakan tempat relokasi.
Selain itu, sebelum eksekusi pembongkaran dilaksanakan, Pemkab Bogor sudah menyampaikan surat edaran yang berisi imbauan kepada para pedagang untuk membongkar secara mandiri lapak mereka sebelum dilakukan oleh petugas.
Pemkab Bogor berencana merelokasi total 501 lapak PKL. Pada Senin lalu petugas telah membongkar 331 lapak yang menurut Pemkab Bogor merupakan bangunan liar.
Pembongkaran PKL di Puncak Bogor dilakukan untuk penertiban dan relokasi. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, mengatakan pihaknya akan memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas. Hal tersebut kata Asmawa, dijalankan sesuai dengan permintaan dari para pedagang sebelumnya.
Nantinya para pedagang yang berjualan di Rest Area Gunung Mas tidak perlu membayar uang retribusi alias gratis selama enam bulan ke depan.
Relokasi disertai dengan fasilitas pendukung lainnya, hal tersebut dilakukan untuk menanggapi keluhan pedagang yang menyebut berdagang di Rest Area Gunung Mas sepi pengunjung.
Salah satunya dengan mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, sehingga para pedagang nantinya akan mendapatkan banyak kunjungan dari wisatawan.
Kemudian, parkir kendaraan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas akan digratiskan. Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang sebelumnya diterapkan merupakan salah satu penyebab sepi pengunjung.
Selain itu, pembongkaran bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah sampah menumpuk yang dapat menyebabkan banjir dan pencemaran lingkungan.
Menanggapi penertiban PKL Puncak Bogor itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rudy Susmanto, mengingatkan pemerintah memastikan setiap PKL yang lapaknya telah dibongkar mendapatkan kios di Rest Area Gunung Mas.
Ia juga meminta pengelola rest area, PT Sayaga Wisata, untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Rudy tidak ingin kebijakan dilakukan tetapi berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat.
(yoa/fik)
Gempa di Bogor, Gunung Gede-Gunung Salak Wajib Diwaspadai
Jumat, 11 Apr 2025 18:15 WIB
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIBTERKAIT