Menilik Alasan Pembongkaran PKL di Puncak

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 28 Jun 2024 18:30 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor menargetkan pembersihan sisa puing bangunan PKL di Puncak selesai pada Jumat (28/6/2024) besok. Menilik Alasan Pembongkaran PKL di Puncak / Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor menargetkan pembersihan sisa puing bangunan PKL di Puncak selesai pada Jumat (28/6/2024) besok. (M Sholihin/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membongkar lapak PKL atau Pedagang Kaki Lima di kawasan wisata Puncak Bogor pada Senin (24/6). Lantas, apa alasan PKL Puncak Bogor dibongkar?

Pembongkaran yang dilaksanakan oleh petugas Satpol PP itu sempat mendapatkan perlawanan dari para pedagang. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasit, mengatakan perlawanan itu semestinya tidak terjadi karena Pemkab telah memenuhi permintaan dari para pedagang untuk menyediakan tempat relokasi.

Selain itu, sebelum eksekusi pembongkaran dilaksanakan, Pemkab Bogor sudah menyampaikan surat edaran yang berisi imbauan kepada para pedagang untuk membongkar secara mandiri lapak mereka sebelum dilakukan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

Pemkab Bogor berencana merelokasi total 501 lapak PKL. Pada Senin lalu petugas telah membongkar 331 lapak yang menurut Pemkab Bogor merupakan bangunan liar.

Pembongkaran PKL di Puncak Bogor dilakukan untuk penertiban dan relokasi. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, mengatakan pihaknya akan memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas. Hal tersebut kata Asmawa, dijalankan sesuai dengan permintaan dari para pedagang sebelumnya.

Nantinya para pedagang yang berjualan di Rest Area Gunung Mas tidak perlu membayar uang retribusi alias gratis selama enam bulan ke depan.

Relokasi disertai dengan fasilitas pendukung lainnya, hal tersebut dilakukan untuk menanggapi keluhan pedagang yang menyebut berdagang di Rest Area Gunung Mas sepi pengunjung.

Salah satunya dengan mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, sehingga para pedagang nantinya akan mendapatkan banyak kunjungan dari wisatawan.


Kemudian, parkir kendaraan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas akan digratiskan. Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang sebelumnya diterapkan merupakan salah satu penyebab sepi pengunjung.

Selain itu, pembongkaran bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah sampah menumpuk yang dapat menyebabkan banjir dan pencemaran lingkungan.

Menanggapi penertiban PKL Puncak Bogor itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rudy Susmanto, mengingatkan pemerintah memastikan setiap PKL yang lapaknya telah dibongkar mendapatkan kios di Rest Area Gunung Mas.

Ia juga meminta pengelola rest area, PT Sayaga Wisata, untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Rudy tidak ingin kebijakan dilakukan tetapi berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat.

(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER