Bacaan Niat Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal yang Benar dalam Islam

Nastiti Swasiwi Nurfiranti | Insertlive
Kamis, 13 Jun 2024 04:30 WIB
happy muslim couple buy a goat for eid adha sacrifice or qurban celebration Bacaan Niat Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal yang Benar dalam Islam (Foto: Insertlive)
Jakarta, Insertlive -

Setiap Muslim tentu memiliki niat untuk melaksanakan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.

Seorang Muslim yang telah berkeluarga akan mengusahakan agar seluruh anggota keluarganya dapat berkurban.

Sementara, bagi seorang Muslim yang belum berkeluarga biasanya melaksanakan kurban atas nama orang tuanya.

ADVERTISEMENT

Namun, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya apakah kurban untuk orang tua bisa tetap dilakukan meski orang tua sudah wafat.

Untuk menjawab permasalahan terkait kurban atas nama orang tua yang telah meninggal, simak yang berikut ini.


Hukum Kurban untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

Dalam sebuah video tanya jawab pada kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal.

Buya Yahya mengatakan bahwa jika seseorang meninggal dunia, maka kurban tidak perlu dilaksanakan untuknya, kecuali jika orang tersebut berwasiat.

"Jika ada orang meninggal dunia, tidak perlu dikurbanin kecuali dia berwasiat," kata Buya Yahya, seperti dinukil pada Rabu (12/6).


Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan bahwa hukum kurban jika orang yang wafat tidak berwasiat untuk kurban adalah diperbolehkan.

"Kalau tidak diwasiati, bagaimana hukum kurban? Dikatakan boleh-boleh saja kita berkurban untuk orang yang meninggal dunia, boleh-boleh saja," tuturnya.

Buya Yahya mengatakan, kurban untuk orang yang sudah meninggal tentu diperbolehkan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

Pendakwah kelahiran Blitar, Jawa Timur ini berpesan agar tidak terlalu memaksakan kurban untuk orang yang sudah meninggal.

"Misalnya saya kurban kambing untuk ibu saya yang telah meninggal, bapak saya yang telah meninggal, boleh-boleh saja. Jadi, diperkenankan. Cuma pada dasarnya kurban itu untuk orang yang hidup dan orang yang mati baru dikurbankan kalau dia berwasiat. Kalau tidak wasiat, suka-suka bagi Anda," ucapnya.


Bacaan Niat Kurban untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

Berikut adalah niat yang dibaca saat melakukan kurban untuk orang tua yang telah meninggal dunia.

اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ

Arab-latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim.

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini merupakan nikmat dari-Mu, dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah kurbanku."

Bacaan niat lain yang bisa dibaca untuk berkurban atas nama orang tua yang telah meninggal dunia yaitu:

"Aku niat berkurban atas nama ayahku/ibuku/nama orang yang berkurban (nama ayah/ibu/nama orang yang berkurban) yang sudah meninggal dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala."

(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER