Bolehkah Kurban 1 Kambing untuk Diniatkan Satu Keluarga? UAH: Saya Kadang-kadang...

Nastiti Swasiwi Nurfiranti | Insertlive
Senin, 10 Jun 2024 16:00 WIB
Ustaz Adi Hidayat Bolehkah Kurban 1 Kambing untuk Diniatkan Satu Keluarga? UAH: Saya Kadang-kadang.../Foto: Youtube Ustaz Adi Hidayat
Jakarta, Insertlive -

Umat Muslim tengah mempersiapkan diri untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Banyak dari kalangan umat Muslim yang mulai membeli hewan kurban untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha, salah satunya kambing.

Jumlah kambing yang dibeli pun disesuaikan dengan banyaknya jumlah anggota keluarga, misalnya jika terdapat lima orang dalam suatu keluarga, maka setiap orangnya harus memiliki satu kambing untuk dikurbankan.

ADVERTISEMENT

Namun, penyesuaian jumlah kambing terhadap jumlah anggota keluarga kerap dianggap memberatkan. Hal ini memunculkan sebuah pertanyaan apakah satu kambing boleh dikurbankan atas nama satu keluarga.

Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH) berikut ini.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Dilansir dari sebuah video pada kanal YouTube Lazismu Sragen pada Senin (10/6), Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasannya terkait berkurban satu kambing yang diatasnamakan untuk satu keluarga.

UAH mengatakan bahwa jika seekor kambing dikurbankan atas nama satu keluarga hukumnya diperbolehkan.

"Untuk persoalan satu kambing satu keluarga boleh," kata UAH.


Selain itu, UAH mengatakan bahwa asumsi masyarakat tentang satu kambing untuk satu orang sebenarnya tidak tepat.

"Jadi gini, ada persepsi yang agak berbeda di masyarakat dan ini kurang tepat. Sebagian masyarakat mengatakan kurban satu kambing untuk satu orang. Sapi boleh iuran. Maaf, tidak semua untuk satu kambing itu tidak harus untuk ditujukan satu orang, tidak," jelasnya.

Menurut pengakuan UAH, dirinya terkadang mendapati keluarga yang terdiri dari tujuh orang, yang setiap orangnya memiliki satu kambing.

"Saya kadang-kadang melihat keluarga ini ada 7 orang. Tujuh-tujuhnya aja kambingnya satu-satu, nggak perlu. Satu keluarga, misal, satu kambing untuk sekeluarga boleh," ucapnya.

UAH menegaskan bahwa kurban kambing tidak perlu dilaksanakan secara bergiliran dalam suatu keluarga tiap tahunnya.

"Jadi, nggak usah kemudian diseling di tahun ini si Fulan, tahun ini si Fulan, tidak. Kalau anggarannya cukup untuk satu-satu, silakan satu-satu. Kalau satu itu tidak ada yang lain, yang ada cuma dua juta setengah, pengen beli kambing satu, boleh," ujarnya.

4 Syarat Orang yang Berkurban

Dalam Islam, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi jika seorang Muslim ingin berkurban.

Berikut adalah 4 syarat yang harus diperhatikan bagi setiap Muslim yang ingin berkurban, dilansir dari laman Dompet Dhuafa pada Senin (10/6).

  1. Beragama Islam (Muslim atau Muslimah)
  2. Telah memasuki usia baligh, jika seseorang telah berusia 15 tahun, maka orang tersebut telah dinyatakan baligh
  3. Berakal (Tidak gila)
  4. Mampu melaksanakan kurban, seperti memiliki kelebihan dari makanan pokok, pakaian, dan tempat tinggal untuk diri sendiri serta keluarga saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik

(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER