Segini Potongan Iuran Tapera untuk Pegawai dengan Gaji UMR

Insertlive | Insertlive
Selasa, 28 May 2024 18:30 WIB
Ilustrasi Rumah Segini Potongan Iuran Tapera untuk Pegawai dengan Gaji UMR / Foto: iStockphoto/Getty Images/LemonTreeImages
Jakarta, Insertlive -

Kebijakan pemerintah RI soal tabungan perumahan rakyat (Tapera) langsung jadi perbincangan hangat publik terutama kelas pekerja.

Pasalnya, gaji pekerja baik pegawai negeri sipil (PNS) hingga karyawan swasta akan dipotong sebesar 3 persen untuk dimasukkan ke dalam Tapera.

Jumlah iuran Tapera tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

ADVERTISEMENT

Peraturan itu menjelaskan bahwa Tapera merupakan penyimpanan secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah masa keikutsertaan berakhir.

Sementara itu, pasal 15 ayat 1 PP menetapkan besaran simpanan yakni 3 persen dari gaji atau upah.

Ketetapan di atas berlaku untuk para pekerja formal atau kantoran serta pekerja paruh waktu atau usaha.

Ayat 2 dari pasal 15 tersebut menetapkan besaran iuran yang diberikan pemberi kerja yakni 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Maka dari itu, total iuran yang akan dipotong untuk Tapera ini mencapai 2,5 persen.

Bila pekerja menerima gaji sebesar UMR Jakarta yakni Rp5.067.381, maka iuran Tapera senilai Rp 126.684.


Besaran iuran tersebut berdasarkan hasil perhitungan Rp5.067.381 dikalikan 2,5%. Sedangkan iuran yang wajib dibayarkan pihak pemberi kerja yakni Rp25.336 (Rp 5.067.381 × 0,5%).

Total iuran Tapera yang wajib dibayar pekerja dengan gaji UMR Jakarta mencapai Rp 152.020 per bulan.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:


snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER