Sikat Gigi di Siang Hari Ramadan Batalkan Puasa? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 21 Mar 2024 19:15 WIB
Ilustrasi sikat gigi Sikat Gigi di Siang Hari Ramadan Batalkan Puasa? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya/Foto: Photo by Diana Polekhina on Unsplash
Jakarta, Insertlive -

Hukum menggosok gigi saat berpuasa masih memantik pertanyaan di masyarakat.

Perbedaan pendapat beberapa ulama antara yang membolehkan dan melarang juga tak sedikit membuat bimbang.

Lalu apa sebenarnya hukum menggosok gigi saat berpuasa? Buya Yahya menjelaskan bahwa pada dasarnya, memasukkan sesuatu ke mulut dan menelannya akan membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

"Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksudkan memasukkan sesuatu ke lubang mulut itu adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya," kata Buya Yahya dalam salah satu video YouTubenya yang dilihat Rabu (20/3).

Soal sikat gigi, Buya Yahya menyebut sah-sah saja jika ingin menggosok gigi saat berpuasa. Akan tetapi, jika pasta gigi yang digunakan tertelan, maka batallah puasa kita.

"Sikat gigi ada odolnya (pasta gigi), kalau tertelan (puasa) batal karena itu. Karena odol ada bendanya, ada rasanya dimasukkan ke mulut, batal," jelasnya.

Atas dasar tersebut, Buya Yahya lebih menyarankan untuk menggosok gigi sebelum waktu Imsak, bukan saat berpuasa.

Hal ini dilakukan untuk mencegah puasa yang dijalani batal lantaran menelan pasta gigi.


"Maka lebih baik kita waspada sikat gigi sebelum seruan Imsak. Sikat gigi selesai jangan sampai sikat gigi di siang hari kalau sikat gigi di siang hari tidak membatalkan asalkan tidak tertelan akan tetapi harus waspada," tutupnya.

(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER