Segini Gaji dan Tunjangan Ahmad Dhani hingga Komeng Jika Lolos ke DPR

Beberapa artis Tanah Air terjun ke dunia politik dengan masuk ke dalam daftar pemilihan calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024.
Mulai dari musisi senior Ahmad Dhani, Kris Dayanti, hingga pelawak ternama Komeng.
Kiprah mentereng mereka di dunia hiburan pun juga berhasil diraih di dunia politik.
Sebut saja Ahmad Dhani yang mendapatkan lebih dari 48 ribu suara di Dapil I Jawa Timur per Kamis (22/2) pukul 13.00 WIB.
Presenter Uya Kuya juga meraih sebanyak lebih dari 41 ribu suara dari Dapil II Jakarta.
Selain itu, Komeng sempat membuat heboh usai berhasil memperoleh suara lebih dari 1,8 juta di Dapil DPD Wilayah Jawa Barat.
Kemunculan Komeng pun mengejutkan dan sempat viral lantaran ia tidak pernah terlihat berkampanye.
Lalu jika para artis tersebut berhasil terpilih dan lolos ke DPR, berapa gaji yang akan diterima mereka? Apakah penghasilannya lebih besar dari bayaran di dunia hiburan?
Gaji yang Didapat Artis Jika Lolos ke DPR RI
Gaji DPR RI ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Besaran gaji pokok untuk Ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan dan Rp4.620.000 per bulan untuk Wakil Ketua DPR. Sementara untuk anggota DPR akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Selain itu, anggota DPR RI juga akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan sesuai dengan jabatan. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat semakin besar.
Peraturan itu telah ditetapkan dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/Xii/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Tunjangan Anggota DPR RI
1. Tunjangan melekat
- Tunjangan istri/suami Rp420.000.
- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp168.000.
- Tunjangan jabatan Rp9.700.000/bulan.
- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp198.000.
Uang sidang/paket Rp2.000.000.
2. Tunjangan lain
- Tunjangan kehormatan Rp5.580.000/bulan.
- Tunjangan komunikasi Rp15.554.000/bulan.
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp3.750.000.
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000.
3. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000.
- gaji dpr
- dpr ri
- komeng
-
ahmad dhani
Ahmad Dhani
Selengkapnya

Ini Daftar Titik Lalu Lintas yang Harus Dihindari Saat Demo Buruh di DPR
Kamis, 28 Aug 2025 11:15 WIB
Demo Besar-besaran 28 Agustus, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Rabu, 27 Aug 2025 17:15 WIB
Shopee Hadirkan Garansi Tepat Waktu, Intip Reaksi Ayu Ting Ting dan Komeng Di Sini!
Rabu, 13 Mar 2024 07:40 WIB
Segini Gaji dan Fasilitas Artis yang Jadi DPR 2023
Minggu, 03 Sep 2023 22:45 WIB
Soal Gaji & Tunjangan Rumah Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka: Silahkan Dikurangi
Selasa, 02 Sep 2025 18:22 WIB
Rumah Dijarah Warga, Uya Kuya Dapat Semangat dari Jusuf Hamka
Selasa, 02 Sep 2025 14:45 WIB
Reaksi Geram Rayen Pono Soal Status Nonaktif Eko Patrio hingga Uya Kuya: Pecat!
Selasa, 02 Sep 2025 14:15 WIBTERKAIT