Demo Besar-besaran 28 Agustus, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas serta rute transportasi umum untuk Kamis (28/8).
Rekayasa ini terkait adanya demo buruh di depan gedung DPR/MPR RI.
"Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan mana kala ada aktivitas di mana pun penyampaian pendapat itu apakah yang kita kenal dengan di Jalan Merdeka Selatan, kemudian juga di DPR atau pun di titik-titik lain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).
Rekayasa ini dilakukan demi mengganggu aktivitas masyarakat. Komarudin mengatakan bahwa massa aksi diminta mengikuti aturan saat menyampaikan aspirasi mereka.
"Jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain, kemudian juga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang dapat merugikan orang lain, pengguna-pengguna jalan yang tidak tahu apa-apa menjadi korban," paparnya.
Diketahui, demo pada Kamis (28/8) esok digelar secara serentak di 38 provinsi. Di Jakarta, demo digelar di Gedung DPR RI dan Istana Jakarta.
Para massa menuntut enam tuntutan, yakni:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029
(dis/and)
Ini Layanan Transjakarta yang Tidak Beroperasi selama HUT TNI ke-80
Minggu, 05 Oct 2025 07:30 WIB
Halte Dibakar Massa, Transjakarta Berhenti Beroperasi Hari Ini
Sabtu, 30 Aug 2025 09:00 WIB
Daftar Rute Transjakarta yang Kena Imbas Demo Buruh di DPR
Kamis, 28 Aug 2025 11:30 WIB
Ini Daftar Titik Lalu Lintas yang Harus Dihindari Saat Demo Buruh di DPR
Kamis, 28 Aug 2025 11:15 WIB
TERKAIT