Home Lifestyle Berita Royal Family

Kasus Peretasan Telepon Harry, Media Inggris Terancam Bayar Rp43 Miliar

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 02 Feb 2024 15:30 WIB
Kasus Peretasan Telepon Harry, Media Inggris Terancam Bayar Rp43 Miliar (Foto: REUTERS/DYLAN MARTINEZ)
Jakarta, Insertlive -

Daily Mirror yang tergabung dalam satu kelompokĀ Mirror Group Network (MGN) terancam harus membayar 2,1 juta poundsterling atau setara Rp43 miliar kepada 100 penggugat.

100 penggugat tersebut merupakan mereka yang merasa dirugikan akibat peretasan telepon oleh media Inggris itu selama 2006-2011, seperti yang dialami oleh Pangeran Harry.

Dilansir Hollywood Reporter, Kamis (1/2), Harry pada 15 Desember lalu diganjar 140.600 poundsterling oleh Hakim Fancourt di pengadilan Tinggi.


Fancourt menyebut ada peretasan ponsel "ekstensif" yang dilakukan oleh MGN dari 2006 hingga 2011. Ia juga menyebut pengumpulan informasi secara ilegal itu terjadi di tiga media di bawah jaringan tersebut: Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People.

Ketika keputusan pengadilan dibacakan, hakim menyebut nama Piers Morgan sekaligus editor utama Mirror dari 1995-2004 serta sejumlah pejabat MGN lainnya sebagai pihak yang mengetahui tindakan ilegal ini.

Morgan kemudian merespons hal tersebut dengan bantahan. Ia mengaku tidak pernah melakukan peretasan telepon semasa bekerja sebagai editor.

Pengadilan dilaporkan hanya memeriksa 33 dari 148 artikel berita yang dirilis MGN pada periode tersebut. Sehingga, besar biaya kasus akan ditentukan setelah seluruh proses selesai.

(yoa/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK