Dikaitkan dengan Keluhan Inul Daratista, Ini Isi UU Omnibus Law Cipta Kerja

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 16 Jan 2024 10:30 WIB
Teks Undang-undang Dasar 1945: Pembukaan hingga Maknanya Dikaitkan dengan Keluhan Inul Daratista, Ini Isi UU Omnibus Law Cipta Kerja / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Inul Daratista tiba-tiba muncul di X (sebelumnya Twitter) dan mengeluh soal pajak hiburan yang naik menjadi 40% hingga 75%.

Seperti yang diketahui, sang pedangdut memiliki bisnis hiburan berupa tempat karaoke bernama Inul Vizta.

Inul tidak setuju dengan pernyataan Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa kenaikan pajak tidak akan mematikan industri pariwisata. Pasalnya, kenaikan pajak justru membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

ADVERTISEMENT

Alih-alih mendapat dukungan, Inul Daratista justu dicibir oleh netizen terkait ocehannya tersebut. Pasalnya, kenaikan pajak terjadi karena UU Cipta Kerja yang kini sudah ditetapkan.

Selain itu, Inul adalah salah satu artis di Indonesia yang mendukung adanya UU Omnibus Law yang berisikan UU Ciptaker.

Tentu saja banyak netizen yang penasaran, seperti apakah isi dari UU Cipta Kerja yang menggunakan metode Omnibus Law? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Isi UU Cipta Kerja

UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dikemukakan oleh Presiden Jokowi pada Oktober tahun 2019 lalu, berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi.

Makanya sendiri adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha
kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan, usaha
mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem
investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi
Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.


Ada 11 klaster yang menjadi pembahasan pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja yakni diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Penyederhanaan perizinan tanah
  2. Persyaratan investasi
  3. Ketenagakerjaan
  4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
  5. Kemudahan berusaha
  6. Dukungan riset dan inovasi
  7. Administrasi pemerintahan
  8. Pengenaan sanksi
  9. Pengendalian lahan
  10. Kemudahan proyek pemerintah
  11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Namun, UU Cipta Kerja dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh. Selain itu, Undang-undang ini juga akan menyerang isu besar yang ada di suatu negara.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER