Ada UU Baru di Inggris, Gelar Kerajaan Meghan Markle dan Harry Terancam Hilang
Gelar kerajaan dari pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harry terancam hilang.
Seorang anggota parlemen dari Partai Konservatif Bob Seely tengah mengadaptasi undang-undang yang awalnya disahkan pada Perang Dunia Pertama.
Undang-undang itu dibentuk untuk menolak gelar Inggris bagi bangsawan Jerman. Undang-undang itu pun memaksa House of Commons untuk mempertimbangkan mengubah keluarga Sussex menjadi Tuan dan Nyonya.
"Saya bukan seorang republikan dan mendukung monarki, tetapi setelah perseteruan pasangan ini dengan anggota keluarga kerajaan lainnya, saya percaya bahwa Parlemen dan Dewan Penasihat harus mempertimbangkan opsi nuklir," ucap Bob Seely mengutip Ace Showbiz.
Jika undang-undang ini resmi disahkan, maka Duke dan Duchess Sussex bisa berubah menjadi Tuan dan Nyonya.
"Duke dan Duchess bisa menjadi Tuan dan Nyonya seperti kita semua. RUU Amandemen Perampasan Gelar Saya tahun 1917 akan memungkinkan pemungutan suara di Parlemen untuk menyarankan Dewan Penasihat kuno untuk mencabut gelar anggota keluarga kerajaan," ucap Bob.
"Tujuan saya sederhana, jika seseorang tidak ingin menjadi bangsawan, itu adalah keputusan yang kita hormati - tetapi mereka tidak boleh mempertahankan gelar dan hak istimewa jika mereka mencemari institusi yang berperan penting dalam kehidupan bangsa kita," lanjutnya.
(agn/agn)