121 Produk Terafiliasi Israel yang Tergolong Hoaks karena Diharamkan MUI

Sebuah unggahan berisi daftar produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah beredar di media sosial Facebook.
Kabarnya, daftar produk tersebut dinyatakan sebagai rilis resmi dari MUI.
Mengutip detikcom, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TIM AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta yang sebenarnya.
MUI dengan tegas menyatakan bahwa pihak mereka tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang wajib diboikot seperti apa yang beredar di media sosial
Miftahul Huda selaku sekretaris Komisi Fatwa MUI mengatakan bahwa MUI tidak berkompeten untuk merilis daftar produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.
Selain itu, MUI juga telah memberikan klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, tetapi tindakan dalam memberikan dukungan kepada Israel.
Miftahul Huda juga mengatakan, sejauh ini MUI belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di media sosial tersebut memang bena produk Israel dan terafiliasi atau tidak.
Berikut daftar 121 produknya.
![]() |

10 Perusahaan Ini Dinilai Terafiliasi Israel yang Diboikot Sesuai Irsyadat MUI
Minggu, 07 Apr 2024 13:00 WIB
Pesan MUI untuk Karyawan yang Masih Kerja di Perusahaan Pro Israel: Intinya...
Sabtu, 18 Nov 2023 11:30 WIB
40 Produk Israel yang Diboikot Dunia, 13 di Antaranya Terkenal di Indonesia
Kamis, 16 Nov 2023 15:00 WIB
16 Produk Israel Terkenal di Indonesia, Ini yang Paling Laris
Kamis, 02 Nov 2023 13:45 WIB
Damon Albarn Bahas Genosida di Gaza: Palestina Punya Hak untuk Tetap di Tanahnya
Minggu, 10 Aug 2025 15:30 WIB
Hukum Makan Kue Bentuk Kotoran Manusia dalam Islam, Halal atau Haram?
Sabtu, 02 Aug 2025 12:30 WIB
Sound Horeg Difatwa Haram oleh MUI, Sujiwo Tejo: Mari Kita Fair
Kamis, 24 Jul 2025 17:45 WIBTERKAIT