121 Produk Terafiliasi Israel yang Tergolong Hoaks karena Diharamkan MUI
Sebuah unggahan berisi daftar produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah beredar di media sosial Facebook.
Kabarnya, daftar produk tersebut dinyatakan sebagai rilis resmi dari MUI.
Mengutip detikcom, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TIM AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta yang sebenarnya.
MUI dengan tegas menyatakan bahwa pihak mereka tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang wajib diboikot seperti apa yang beredar di media sosial
Miftahul Huda selaku sekretaris Komisi Fatwa MUI mengatakan bahwa MUI tidak berkompeten untuk merilis daftar produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.
Selain itu, MUI juga telah memberikan klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, tetapi tindakan dalam memberikan dukungan kepada Israel.
Miftahul Huda juga mengatakan, sejauh ini MUI belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di media sosial tersebut memang bena produk Israel dan terafiliasi atau tidak.
Berikut daftar 121 produknya.
121 Produk Terafiliasi Israel yang Tergolong Hoaks karena Diharamkan MUI/ Foto: Berbagai Sumber |
121 Produk Terafiliasi Israel yang Tergolong Hoaks karena Diharamkan MUI/ Foto: Berbagai Sumber