Langkah Tegas Pangeran Harry Lawan Kebencian Tabloid Inggris

yoa | Insertlive
Kamis, 08 Jun 2023 20:15 WIB
LONDON, ENGLAND - JUNE 06: Prince Harry, Duke of Sussex, arrives to give evidence at the Mirror Group Phone hacking trial at the Rolls Building at High Court on June 06, 2023 in London, England. Prince Harry is one of several claimants in a lawsuit against Mirror Group Newspapers related to allegations of unlawful information gathering in previous decades. (Photo by Karwai Tang/WireImage) Pangeran Harry (Foto: WireImage/Karwai Tang)
Jakarta, Insertlive -

Pangeran Harry berada di kursi kesaksian dalam persidangan untuk kedua kalinya di Pengadilan Tinggi London, Rabu (7/6) waktu Inggris atas dugaan peretasan dan aktivitas pelanggaran hukum oleh tabloid Inggris.

Saat memberikan kesaksian, Harry menyatakan dirinya berusaha mengambil langkah hukum untuk menghentikan ujaran kebencian atas dirinya dan sang istri, Meghan Markle.

"(Saya ingin menghentikan) gangguan dan ujaran kebencian terhadap saya dan istri," kata Pangeran Harry, dikutip InsertLive dari BBC, Kamis (8/6).

ADVERTISEMENT

Rencana itu ia bicarakan dengan David Sherborne yang menjadi kuasa hukumnya saat ini. Perbincangan di antara keduanya terjadi di Prancis pada 2018.

IKUTI QUIZ

Harry sebelumnya pernah mengatakan bahwa ia tidak mengkhawatirkan cerita-cerita yang diterbitkan oleh tabloid Inggris meskipun dilakukan dengan metode yang tidak etis.

Menurut Harry, semua masalah tersebut bakal ditangani oleh pihak Istana. Namun, Duke of Sussex itu ingin masalah tersebut ditangani dengan cara lain.

"(Saya) ingin tahu apakah ada cara lain yang bisa ditempuh daripada mengandalkan cara institusi," ucap Harry dalam persidangan.

Andrew Green KC, kuasa hukum pihak Daily Mirror, Sunday Mirror, dan The Sunday People, mengatakan bahwa Harry tidak memiliki satu pun bukti bahwa tabloid Inggris meretas ponselnya.


Namun, Harry menjawab tabloid Inggris bisa menggunakan ponsel sekali pakai agar tidak meninggalkan jejak bukti berupa rekaman.

"Ada bukti kuat yang menimbulkan kecurigaan yang luar biasa," ucap Harry.

Pangeran Harry menggugat Mirror Group Newspapers (MGN) yang merupakan penerbit Daily Mirror, Sunday Mirror, dan The Sunday People. Harry bersama 100 orang lain menuding MGN melakukan pelanggaran hukum antara 1991 dan 2011.

Ia menduga ada sekitar 140 artikel yang terbit pada 1996 hingga 2010, ketika ia masih anak-anak hingga dewasa, yang berisi informasi yang didapatkan menggunakan metode yang tidak etis.

(yoa/and)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER