Muncul Aliran Sesat 'Bab Kesucian', Pengikut Dilarang Salat hingga Makan Ikan

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan ada aliran sesat di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa.
Aliran itu mengajarkan pengajian yang diberi nama Bab Kesucian. Para pengikutnya dilarang untuk melaksanakan salat lima waktu hingga mengonsumsi ikan dan susu.
"Terkait ajaran Bab Kesucian pada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran tersebut dianggap sesat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry pada Senin (2/1) seperti yang dikutip dari detikcom.
Muammar menambahkan ajaran-ajaran yang diberikan pada aliran sesat tersebut sangat bertentangan dengan hadis hingga syariat Islam.
"Kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. Ini bertentangan dengan Hadis. Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," papar Muammar.
"Kedua, mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," sambungnya.
Aliran sesat yang ada di yayasan tersebut diduga dipimpin oleh Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau Bang Hadi.
Ia adalah pendatang dari Sumatera dan menikah dengan warga Gowa. Sang istri diketahui memiliki lahan yang kini dibangun sebagai pusat yayasan tersebut.
Warga setempat menyebut Bang Hadi awalnya memiliki sifat yang ramah namun setelah mendirikan yayasan tersebut sosoknya menjadi lebih tertutup.
"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar," jelas Muammar
Sementara itu Bang Hadi telah buka suara dan membantah tudingan yang diberikan oleh MUI Sulsel. Bang Hadi tegas tidak pernah melarang pengikutnya untuk tidak menjalankan salat.
"Buktinya saya membaguskan sembahyang karena saya punya masjid. Mana ada melarang orang sembahyang. Masa bangun masjid larang orang sembahyang. Justru yang melarang orang sembahyang itu orang yang menghancurkan masjid," klarifikasi Bang Hadi.
Pihak MUI Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan ajaran agama.
"Kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," kata Muammar.
(agn/agn)TERKAIT