Ratu Elizabeth II Wafat, Anak Pangeran Harry & Meghan Bakal Dapat Gelar
Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mendapatkan gelar kerajaan usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
Ratu Elizabeth II mengembuskan napas terakhirnya di di Kastil Balmoral, Skotlandia, pada Kamis (8/9) waktu Inggris.
Setelah wafatnya Ratu Elizabeth II, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie Mountbatten-Windsor dan Lilibet Mountbatten-Windsor secara teknis akan mendapatkan gelar sebagai Pangeran dan Putri karena sang kakek Pangeran Charles menduduki takhta raja.
Sebelumnya, Arvhie dan Lilibet tidak memiliki gelar kerajaan yang membuat Meghan dongkol.
Ia mengungkapkan rasa sakit hatinya saat mengklaim bahwa pejabat kerajaan menolak Archie menerima gelar Pangeran dan menuding Istama Buckingham tidak berhasil melindungi keamanan anak-anak mereka.
Meghan Markle ingin memastikan kedua buah hatinya mendapatkan keamanan yang layak sebagai pangeran kerajaan. Ia juga menyinggung bahwa alasan Archie dan Lilibet tidak mendapatkan gelar karena mereka cucu dengan campuran ras.
Namun, pernyataan Meghan Markle tersebut sangat kontradiktif dengan pernyataan Pangeran Harry sebelumnya yang mengatakan ia terbebani dengan gelar kerajaan.
Rasa jengkel Meghan Markle mengenai anak tidak mendapatkan gelar kerajaan seperti cerita yang sengaja dibesar-bersarkan untuk memojokkan monarki. Pasalnya, Kerajaan Inggris memiliki aturan yang telah berjalan selama ratusan tahun berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Raja George V pada November 1917. Aturan dan protokol tersebut secara spesifik disebut letter patent.
Letter patent George V menyatakan bahwa cicit raja atau ratu Inggris tak lagi diberi gelar pangeran atau putri, kecuali bagi anak laki-laki tertua dari anak laki-laki pertama Prince of Wales, gelar yang dipakai Pangeran Charles, ayah Pangeran Harry.
Oleh karena itu, Pangeran George, anak laki-laki pertama dari Pangeran William (kakak Pangeran Harry), secara otomatis bergelar pangeran, tapi anak laki-laki Pangeran Harry, Archie, tidak mendapatkan gelar, meski George dan Archie sama-sama cicit Ratu Elizabeth.
Anggota kerajaan lain yang mengalami perubahan gelar adalah Pangeran Charles menjadi Raja Inggris dan istrinya, Camilla, menjadi Queen Consort atau Permaisuri.
(KHS/syf)