Home Korea Berita Drama Korea

Kakek 'Squid Game' O Yeong Su Menang Banding soal Kasus Pelecehan Seksual

Yogi Alfian | Insertlive
Rabu, 12 Nov 2025 20:15 WIB
Kakek 'Squid Game' O Yeong Su Menang Banding soal Kasus Pelecehan Seksual (Foto: Dok. Netflix)
Jakarta, Insertlive -

Aktor Korea Selatan, O Yeong Su, menang banding atas vonis pengadilan yang menyatakan ia bersalah terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Sebelumnya ia divonis delapan bulan penjara.

Ia pun tak terima dan mengajukan banding. Pengadilan Distrik Suwon Korea Selatan yang memenangkan banding O Yeon Su dan membatalkan vonis sebelumnya. Pengadilan mengakui memang ada kecurigaan bahwa tuduhan pelecehan tersebut benar terjadi.

Pengadilan mengacu pada perempuan pengadu yang mencari konseling terkait kekerasan seksual pada enam bulan setelah dugaan insiden terjadi. Permintaan maaf O kepada terduga korban juga jadi referensi pihak pengadilan.


Namun majelis hakim menyatakan kekhawatiran tentang peluang ingatan korban telah terdistorsi seiring waktu dan menekankan perlunya melindungi kepentingan terdakwa bila masih ada keraguan.

Keputusan pengadilan ditentang korban dan lembaga pemerhati perempuan, Womenlink. Korban menyatakan akan tetap menyuarakan dugaan pelecehan tersebut.

"Meskipun ada putusan hari ini, saya akan terus menyuarakan kebenaran sampai akhir. Putusan itu tidak akan membatalkan kebenaran atau menghapus rasa sakit yang telah saya derita," kata korban dalam pernyataan yang ikut dirilis oleh Womenlink.

"Kami marah dengan putusan yang sekali lagi menyembunyikan aksi kekerasan seksual di dunia teater," kata Womenlink dalam pernyataannya kepada BBC News dan diberitakan Variety.

Proses banding sudah dimulai sejak Agustus 2024, beberapa bulan setelah putusan dibacakan pada Maret 2024. Saat itu O Yeong Su divonis hukuman delapan bulan penjara dengan dua tahun masa percobaan dan 40 jam pendidikan kekerasan seksual.

Bintang Squid Game itu semula dituduh memeluk dan mencium pipi seorang perempuan selama tur teater regional pada 2017. O Yeong Su juga mengucapkan permintaan maaf atas tuduhan tersebut. 

(yoa/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK