Kasus Pelecehan, Kakek Squid Game Divonis 8 Bulan Penjara

Yogi Alfian | Insertlive
Sabtu, 16 Mar 2024 14:30 WIB
O Yeong Su Kasus Pelecehan, Kakek Squid Game Divonis 8 Bulan Penjara (Foto: dok. MBC)
Jakarta, Insertlive -

Kakek dalam serial Squid Game, O Yeong Su, divonis 8 bulan penjara terkait kasus pelecehan seksual. Vonis tersebut diputuskan dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, Jumat (15/3).

Pengadilan memutuskan O Yeong Su divonis 8 bulan penjara dan masa percobaan selama dua tahun. Pengadilan juga memerintahkan sang kakek Squid Game untuk menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.

Melawan vonis itu, O Yeong Su akan mengajukan banding. Ia mengonfirmasi rencana tersebut kepada wartawan setelah persidangan.

ADVERTISEMENT

O Yeong Su sudah diproses hukum atas dugaan pelecehan seksual sejak November 2022. Semua bermula ketika seorang member rombongan teater yang juga dibintangi O Yeong Su mengklaim aktor itu melecehkannya pada September 2017.

Berdasarkan klaim korban, O Yeong Su meraba-raba dan menciumnya tanpa izin saat keduanya berada di luar. Sepanjang penyidikan dan persidangan sejak Februari 2023, O Yeong Su sepenuhnya membantah tuduhan itu.

O Yeong Su adalah aktor yang bernama asli Oh Se Kang. Ia merupakan lulusan jurusan teater di Universitas Dongguk dan memulai debutnya sebagai aktor pada 1963.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER