Kasus Pelecehan, Kakek Squid Game Divonis 8 Bulan Penjara
Kasus Pelecehan, Kakek Squid Game Divonis 8 Bulan Penjara (Foto: dok. MBC)
Kakek dalam serial Squid Game, O Yeong Su, divonis 8 bulan penjara terkait kasus pelecehan seksual. Vonis tersebut diputuskan dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, Jumat (15/3).
Pengadilan memutuskan O Yeong Su divonis 8 bulan penjara dan masa percobaan selama dua tahun. Pengadilan juga memerintahkan sang kakek Squid Game untuk menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.
Melawan vonis itu, O Yeong Su akan mengajukan banding. Ia mengonfirmasi rencana tersebut kepada wartawan setelah persidangan.
O Yeong Su sudah diproses hukum atas dugaan pelecehan seksual sejak November 2022. Semua bermula ketika seorang member rombongan teater yang juga dibintangi O Yeong Su mengklaim aktor itu melecehkannya pada September 2017.
Berdasarkan klaim korban, O Yeong Su meraba-raba dan menciumnya tanpa izin saat keduanya berada di luar. Sepanjang penyidikan dan persidangan sejak Februari 2023, O Yeong Su sepenuhnya membantah tuduhan itu.
O Yeong Su adalah aktor yang bernama asli Oh Se Kang. Ia merupakan lulusan jurusan teater di Universitas Dongguk dan memulai debutnya sebagai aktor pada 1963.
Kakek 'Squid Game' O Yeong Su Menang Banding soal Kasus Pelecehan Seksual
Rabu, 12 Nov 2025 20:15 WIB
Menanti Putusan Banding Hukuman Kasus Kakek 'Squid Game' O Yeong Su
Senin, 07 Apr 2025 07:30 WIB
T.O.P, Lee Jin Wook, hingga Jo Yuri Jadi Pemain Baru 'Squid Game 2'
Kamis, 29 Jun 2023 11:00 WIB
O Yeong Su, Kakek Sultan di 'Squid Game' Raih Piala Golden Globes 2022
Senin, 10 Jan 2022 11:45 WIB
TERKAIT